Dicairkan sejak 9 Agustus untuk 674.599 Siswa SD-PKBM, Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditransfer

14 Agustus 2023, 07:20 WIB
Ini tanda dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditransfer ke rekening. /jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tanda yang menunjukkan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah ditransfer ke rekening 674.599 siswa SD-PKBM.

Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan kepada 674.599 siswa SD hingga PKBM pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Sama seperti pencairan tahap sebelumnya, dana KJP Plus tahap 1 2022 dicairkan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Neira, Dijamin Susah Move on!

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 79 80 Lembar Aktivitas 5: Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Di mana dana yang bisa ditarik tunai adalah maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala hanya bisa digunakan secara non tunai per bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik yang berkolerasi dengan kepentingan pendidikan.

Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa membelanjakan sisa biaya rutin dan biaya berkala di Toko Resmi KJP Plus atau merchant yang sudah ada perjanjian kerja sama dengan Bank DKI.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Catat Sejarah Raih Trofi Pertama di Asia bersama Al Nassr

Tanda Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditransfer ke Rekening Bank DKI

Bagi orang tua atau siswa yang memiliki ponsel pintar, bisa mengecek penambahan saldo di aplikasi JakOne Mobile, caranya:

- Buka aplikasi JakOne, masuk atau login menggunakan akun dan kode sandi yang telah Anda buat.

- Pilih 'lihat semua' pada halaman utama JakOne.

- Nantinya akan muncul opsi nomo rekening tabungan dan giro.

- Klik nomor rekening, dan pilih 'lihat'.

- Nantinya saldo rekening Bank DKI akan muncul.

Jika ada penambahan dana sesuai dengan besaran dana KJP Plus yang diterima siswa di masing-masing jenjang pendidikan maka itulah tanda bahwa bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini telah ditransfer.

Maka, siswa atau orang tua siswa bisa langsung mencairkan dana KJP Plus tahap 1 2023 melalui ATM Bank DKI terdekat.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler