Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya agar Bisa Lolos Seleksi

15 Juli 2023, 14:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka, pada Jumat 14 Juli 2023. /Halam Dashboard Kartu Prakerja

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi kamu yang sedang mencari kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja Gelombang 57 telah resmi dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023. Hal ini disampaikan oleh Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram mereka @prakerja.go.id.

“Gelombang 57 Sudah di buka“ tulisnya.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan berupa beasiswa pelatihan dan insentif pasca pelatihan kepada Pencari Kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Zyrexindo Mandiri Buana untuk Lulusan S1, Ini Posisi yang Sedang Dibutuhkan

Bagi kamu yang belum memiliki akun Prakerja, dapat mendaftar segera. Bisa daftar terlebih dahulu dengan mengakses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id secara mandiri.

Untuk kamu yang sudah memiliki akun dan berminat mendaftar, kamu hanya perlu melakukan login di situs resmi Kartu Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".

Hal ini juga telah disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id saat pengumuman dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 57 pada Jumat kemarin.

“Klik Gabung Gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja mu” demikian tertulis di instagram @prakerja.go.id.

Dalam laman resmi Kartu Prakerja, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar.

Berikut persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Info Lowongan Keja BUMN Hari Ini di PT Pos Properti untuk Lulusan SMK, Batas Pendaftaran 18 Juli 2023

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jangan Tergiur! Mobil Bekas Kilometer Rendah Tak Jamin Kondisi Mesin Masih Baik, Ini Penjelasannya

Bagi kamu yang memenuhi kriteria pendaftaran, berikut adalah cara melakukan proses pendaftaran:

Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk dengan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".

Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

Lakukan verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel.

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi KTP berjalan lancar.

Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto" dan tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Lakukan verifikasi wajah. Klik "Scan Wajah" dan ikuti petunjuk untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Prima Vista Solusi untuk Lulusan S1, Dicari untuk Posisi Ini

Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor handphone aktif.

Anda akan menerima kode OTP.

Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor Anda, lalu klik "Kirim OTP".

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar, lalu klik "Lanjut".

Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan mengklik "Mulai Tes".

Setelah selesai melakukan tes, pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard , lalu klik "Gabung Gelombang".

Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023. Jika sudah sesuai, klik "Gabung".

Terakhir, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja 2023 selesai.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 yang telah dibuka.

Segera manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh bantuan pelatihan yang dapat membantu dalam mencapai kesuksesan karir.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler