Cara Dapat PKH dan BPNT 2023, Daftar DTKS Kemensos dengan 2 Berkas Ini, Segini Nominal Bansos yang Diterima

15 Juni 2023, 16:50 WIB
Inilah cara daftar DTKS Kemensos aga bisa mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT 2023. Siapkan 2 berkas ini segera. /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk bisa dapat dana Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT 2023) dengan daftar DTKS Kemensos menggunakan 2 berkas ini. Segini nominal bansos yang akan diterima.

Masyarakat kurang mampu masih punya kesempatan untuk bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2023 dengan mendaftarkan diri masuk DTKS Kemensos. Pasalnya pencairan masihakan dilakukan hingga Desember 2023.

Bagi yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk dapat dana PKH dan BPNT 2023, bisa siapkan 2 berkas penting berupa KTP dan KK asli yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.

Pencairan PKH 2023 dilakukan setiap per tiga bulan selama setahun dan BPNT 2023 dicairkan secara dirapel per dua/tiga bulan selama setahun.

Baca Juga: PPDB 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat Usia Minimal Masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, Siapkan Berkas Ini untuk Bukti

Adapun besaran dana yang akan didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebagai berikut:

Bansos PKH

- Ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun

- Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun

- Pelajar SD-SMA Rp900.000-Rp1,5 juta/tahun

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun

- Lansia Rp2,4 juta/tahun.

Sedangkan untuk BPNT adalah sebesar Rp2,4 juta setahun.

Pencairan dana PKH dan BPNT 2023 dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) BSI bagi KPM di Aceh dan Kantor Pos bagi KPM yang kesulitan akses bank penyalur atau tidak punya rekening di salah satu bank tersebut.

Baca Juga: CEK! BLT PKH dan BPNT Mei-Juni 2023 Sudah Cair di 11 Daerah Ini, Ada Daerah Anda? Cek Saldo BRI, BNI, Mandiri

Cara daftar DTKS agar Dapat PKH dan BPNT 2023

Berikut ini adalah tahapan daftar DTKS Kemensos:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

- Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: WASPADA! Dana PIP 2023 Bisa Hangus jika Tak Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2023, Cek NISN dan NIK Anda di Sini

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bansos?

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” isi penjelasan Kemensos.

Demikian cara buat DTKS Kemensos dengan menggunakan KTP dan KK agar bisa jadi penerima PKH dan BPNT 2023.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler