Kamu Termasuk? Cek Daftar Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT 2023 pada Juli, Agustus, September di Link Resmi Ini

13 Juni 2023, 16:25 WIB
Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 dan BPNT 2023. Lengkap prediksi jadwal pencairannya. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus digulirkan hingga saat ini.

Di mana pencairan dana PKH sudah memasuki tahap 2 pada April, Mei, dan Juni 2023.

Di sisi lain, pencairan dana BPNT 2023 ada yang sudah memasuki tahap 3 dan tahap 2.

Baca Juga: Vivo Y36 Bawa Layar 6,64 Inci 90 Hz, RAM 16GB, Kamera 50 MP: Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

Pencairan dana BPNT tahap 3 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) aktif yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Juga kepada KPM pemilik rekening BSI khusus di Provinsi Aceh.

Sedangkan pencairan BPNT tahap 2 diberikan melalui PT. Pos Indonesia kepada KPM yang tidak memiliki atau rekening Himbara maupun BSI-nya bermasalah juga kepada KPM yang berada di daerah 3T.

Sebagai catatan, bantuan dana yang diberikan untuk PKH tahap 2 sesuai dengan kategori komponen yang mendapatkannya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 13 Juni 2023: Trans7, ANTV, Indosiar, NET TV, Trans TV, RCTI, SCTV, GTV, MNCTV

Seperti diketahui, masing-masing komponen PKH mendapatkan besaran dana bantuan sosial (bansos) yang berbeda ada yang Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Ini besaran dana PKH yang diberikan kepada masing-masing golongan KPM:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Adapun, besaran dana BPNT yang diberikan per bulan adalah sebesar Rp200.000 atau total Rp2,4 juta per tahun.

Sebagai catatan, besaran dana BPNT tahap 3 yang disalurkan melalui rekening Himbara atau BSI adalah akumulasi pencairan 2 bulan yakni Mei-Juni 2023 sebesar Rp400.000.

Jika dicairkan melalui PT. Pos Indonesia dana BPNT tahap 2 yang diberikan adalah akumulasi pencairan 3 bulan yakni April, Mei, Juni 2023 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: WASPADA! Dana PIP 2023 Bisa Hangus jika Tak Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2023, Cek NISN dan NIK Anda di Sini

Kapan dana PKH tahap 3 dan BPNT 2023 akan kembali dicairkan?

Jika menilik jadwal resmi Kementerian Sosial (Kemensos), dana PKH tahap 3 dijadwalkan kembali disalurkan pada Juli, Agustus, dan September.

Sedangkan jika menilik penyaluran dana BPNT 2023 pada tahapan sebelumnya. Kemungkinan penyaluran BPNT tahap 4 akan dilakukan pada Juli-Agustus melalui rekening Himbara atau BSI.

Bagi KPM BPNT yang menerima dananya melalui PT. Pos Indonesia kemungkinan akan mendapatkan dananya antara Juli, Agustus, atau September 2023.

Dengan catatan, penyaluran bansos PKH dan BPNT di masing-masing daerah Indonesia berbeda jadwalnya, sehingga Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing Kabupaten/Kota.

Cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi mulai dari nama penerima manfaat hingga periode pencairan bansos.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler