SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada April, Mei, dan Juni 2023.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerimanya dengan cek di laman resmi yang ada di artikel ini.
Sebagai catatan, jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 maka Anda bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) total Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Perlu dicatat, dana PKH biasanya cair bertahap, sebanyak 4 tahap dalam satu tahun atau disalurkan per 3 bulan sekali.
Berikut jadwal pencairan dana PKH 2023 menurut penyaluran bansos ini pada 2022:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun, pencairan PKH tahap 2 sudah mulai dilakukan pada akhir April hingga saat ini.
Di mana pencairannya dilakukan melalui 3 skema yakni:
1. Dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
2. Dicairkan melalui rekening BSI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Provinsi Aceh.
3. Dicairkan tunai melalui PT. Pos Indonesia dengan undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.
Penting dipahami, pencairan dana PKH di masing-masing daerah juga bisa berbeda jadwalnya.
Syarat untuk Jadi Penerima PKH
Perlu dicatat, penerima PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Di mana dalam 1 KK yang terdata di DTKS Kemensos, maksimal 4 jiwa yang bisa mendapatkan bansos PKH.
Selain itu, dana PKH juga diberikan kepada 7 golongan yakni:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Anda bisa cek daftar penerima bansos PKH 2023 dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda merupakan salah satu penerima PKH tahap 2 2023, maka akan muncul 5 tanda, yakni:
1. Muncul nama Anda
2. Umur
3. Status Bansos
4. Keterangan dana sudah disalurkan atau belum
5. Periode pencairan bansos (misal 'Februari 2023')
Itulah informasi mengenai 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 2 yang cair pada April, Mei, dan Juni 2023.***