Ini 5 Tanda Anda Jadi Penerima Dana PKH Tahap 2 pada April-Juni 2023, Cek di Laman Resmi Berikut

15 Mei 2023, 21:00 WIB
Ini 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda penerima dana PKH tahap 2 2023./ /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada April, Mei, dan Juni 2023.

Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerimanya dengan cek di laman resmi yang ada di artikel ini.

Sebagai catatan, jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 maka Anda bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) total Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Terima Bansos Beras 10 Kg Tahap 2: Kantor Pos di Jawa Tengah Menyebarkan Kebahagiaan

 

Perlu dicatat, dana PKH biasanya cair bertahap, sebanyak 4 tahap dalam satu tahun atau disalurkan per 3 bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan dana PKH 2023 menurut penyaluran bansos ini pada 2022:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Adapun, pencairan PKH tahap 2 sudah mulai dilakukan pada akhir April hingga saat ini.

Baca Juga: Profil Aktris Cantik Andi Annisa, Jadi Sorotan usai Dikaitkan dengan Fandy Christian dan Dahlia Poland

Di mana pencairannya dilakukan melalui 3 skema yakni:

1. Dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

2. Dicairkan melalui rekening BSI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Provinsi Aceh.

3. Dicairkan tunai melalui PT. Pos Indonesia dengan undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.

 

Penting dipahami, pencairan dana PKH di masing-masing daerah juga bisa berbeda jadwalnya.

Syarat untuk Jadi Penerima PKH

Perlu dicatat, penerima PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Di mana dalam 1 KK yang terdata di DTKS Kemensos, maksimal 4 jiwa yang bisa mendapatkan bansos PKH.

Selain itu, dana PKH juga diberikan kepada 7 golongan yakni:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 16 Mei 2023: Jam Tayang ONE Championship Warrior, Kurulus Osman, dan Princess Hours

Anda bisa cek daftar penerima bansos PKH 2023 dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda merupakan salah satu penerima PKH tahap 2 2023, maka akan muncul 5 tanda, yakni:

1. Muncul nama Anda
2. Umur
3. Status Bansos
4. Keterangan dana sudah disalurkan atau belum
5. Periode pencairan bansos (misal 'Februari 2023')

Itulah informasi mengenai 5 tanda yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 2 yang cair pada April, Mei, dan Juni 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler