Info Baru: Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 15 Februari 2023, Simak Cara Aktivasi agar Dana Cair

31 Januari 2023, 11:15 WIB
Cara aktivasi rekening PIP di BRI BNI BSI bagi penerima baru Program Indonesia Pintar. Aktivasi diperpanjang hingga 15 Februari 2023./pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Aktivasi rekening PIP diperpanjang hingga 15 Februari 2023. Karena masih banyak penerima yang belum melakukannya hingga batas akhir yang ditetapkan sebelumnya. Simak cara untuk mengaktivasi di sini agar dana bantuan Anda segera cair.

Sebelumnya, batas akhir aktivasi rekening PIP adalah 31 Januari 2023 bagi para penerima nominasi baru Program Indonesia Pintar 2022.

Namun sepertinya hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada penerima yang belum melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur yang ditunjuk, yakni BRI, BNI, dan BSI.

Padahal, jika penerima tak melakukan aktivasi, maka dana PIP 2022 yang seharusnya diberikan kepada siswa SD-SMA akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Modus Penipuan Baru Berkedok Tagihan BPJS Kesehatan, Imbau Jangan Klik File Apk

Dengan kata lain, siswa SD-SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022 batal mendapatkan uang tunai dengan besaran mulai Rp450 ribu-Rp1 juta.

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD-SMA yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Baca Juga: Download 60 Twibbon Harlah 1 Abad NU pada 31 Januari 2023 dan Ucapan Selamat Nahdlatul Ulama Paling Baru

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya, berikut cara cepat untuk aktivasi rekening PIP di bank penyalur, BRI BNI BSI:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI/BSI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

Baca Juga: Sinopsis Sicario: Day of The Soldado (2018), Konflik Besar Dua Kartel Narkoba Meksiko

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: PT Aneka Dasuib Jaya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Cek Posisi dan Kualifikasinya

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Pengambilan secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi terbaru mengenai perpanjangan masa aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari 2023 dan cara aktivasi rekening SimPel BRI BSI siswa SD-SMA.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler