SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMA bisa gugur terima dana KJP Plus jika tak hadiri undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI. Simak selengkapnya di sini.
Undangan ambil ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI diberikan kepada siswa SD-SMA penerima baru atau yang mengganti rekeningnya.
ATM dan buku tabungan KJP Plus ini menjadi syarat bagi siswa SD-SMA penerima untuk mencairkan dana bantuannya di Bank DKI.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI?
Siswa SD-SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus akan menerima undangan yang didistribusikan langsung oleh Bank DKI.
Adapun untuk tahu kapan jadwal distribusi undangan pengambilan ATM dan buku tabungan ini akan disampaikan langsung oleh pihak sekolah kepada siswa penerima.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan pihak UPT P4OP melalui kolom komentar unggahan terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 2 Januari lalu.
"Selamat pagi. Pendistribusian buku tabungan dan ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Informasi jadwal distribusi buku tabungan dan ATM akan disampaikan melalui pihak sekolah. Mohon ditunggu," tulis UPT P4OP Disdik DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan penerima KJP Plus.
Lantas, bagaimana jika siswa SD-SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tapi belum juga mendapatkan ATM dan buku tabungan?
Anda bisa cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus secara mandiri dengan mengakses laman resmi di url https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.
Berikut cara cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan agar bisa mencairkan dana KJP Plus:
- Akses laman https://kjpdevelopment.
- Dalam tampilan halaman tersebut, ada 3 pilihan, yakni KJP, KJMU, dan BPMS
- Klik KJP untuk tahu undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
- Pilih tahap penyaluran KJP Plus
- Masukkan NIK siswa/NPSN sekolah
- Kemudian klik Cari Data, maka akan muncul informasi mengenai undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
- Download undangan tersebut untuk dibawa saat pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus
Penting diketahui setiap siswa penerima KJP Plus, undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus ini akan dikirimkan selama 3 kali.
Setelahnya, jika Anda tidak memenuhi undangan setelah pemanggilan yang ketiga, maka undangan tidak akan dikirim Kembali. Artinya, Anda dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap. Artinya, Anda gugur jadi penerima dana.
“Bagi penerima undangan, sesuai kesepakatan bersama, Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali, setelah undangan pemanggilan ke-3 disampaikan,” bunyi peringatan dalam laman resmi tersebut.
Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP Tinggal 7 Hari Lagi, Ini Cara Mudah agar Bantuan hingga Rp1 Juta Segera Cair
“Silahkan Cek Undangan Distribusi Anda dan Download Undangannya,” lanjut peringatan tersebut.
Namun, jika Anda tidak penuhi undangan setelah 3 kali pemanggilan karena ketidaktahuan atau tidak ada informasi dari pihak sekolah, Anda masih bisa mengusahakan untuk tetap menadapatkan hak sebagai penerima KJP Plus.
Anda bisa mendatangi langsung kantor P4OP dengan membawa berkas berupa KK, akte kelahiran, dan KTP untuk mengkonfirmasinya.
Demikian informasi mengenai pengambilan undangan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI bagi penerima baru.***