Masuk Nominasi Penerima PIP? Segera Aktivasi Rekening untuk Cairkan Bantuan, Ini Caranya

23 Januari 2023, 16:40 WIB
Cara aktivasi rekening PIP siswa SD-SMK yang masuk nominasi hingga 31 Januari 2023 //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jika Anda terdaftar sebagai salah satu nominasi penerima PIP 2022 dan belum juga lakukan aktivasi rekening, simak cara aktivasi rekening agar bantuan cair.

Melalui Instagram @sobatpip, batas untuk aktivasi rekening untuk siswa yang masuk nominasi penerima PIP 2022 adalah sampai dengan 31 Januari 2023.

Artinya masih ada waktu untuk siswa yang belum melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dana PKH Tahap 1 Januari-Maret 2023 Cuma Cair ke 7 Kategori Ini, Kamu Termasuk? Cek Nama Penerimanya Lewat HP

Adapun untuk aktivasi rekening ini bisa dilakukan di bank penyalur PIP yakni:

  1. Siswa SD dan SMP dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BRI
  2. Siswa SMA/SMK sederajat dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BNI
  3. Dan untuk khusus provinsi Aceh dapat lakukan aktivasi rekening di bank BSI

Cara untuk aktivasi rekening PIP

Siswa dan orang tua hanya perlu datang ke bank penyalur PIP untuk lakukan aktivasi rekening PIP 2022.

Baca Juga: Keren, Hanya 2 Universitas Terbaik di Deli Serdang Sumatera Utara Raih Peringkat Dunia, Kampus Mana Saja?

Adapun dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:

1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah

2. Fotocopy identitas diri

3. Formulir aktivasi dari bank

Namun jika siswa terdapat kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, dapat diwakilkan aktivasi rekeningnya oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Simak 6 NIK KTP yang Bisa Mendapatkan Dana BPNT pada Januari-Maret 2023, Kamu Termasuk? Cek di Laman Resmi Ini

Ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi oleh siswa, yakni:

1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah

2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa

3. Fotokopi KTP kepala sekolah

4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya

5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)

Selanjutnya, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, nantinya siswa dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta ke rekening yang telah diaktivasi tersebut.

Baca Juga: 10 SMP Terbaik di Ogan Komering Ilir (OKI), Rekomendasi PPDB 2023, Cek Urutan Sekolah Favoritmu

Berikut adalah rincian besaran uang tunai yang diterima siswa dari PIP 2022:

1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun

2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun

3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun

Bantuan uang tunai dari PIP adalah diperuntukan untuk siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan memiliki KIP.

Demikian informasi cara aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang masuk nominasi agar dapat segera cairkan bantuan dana pendidikan dari PIP 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler