6 Pemilik NIK KTP Ini Berhak dapat Uang Tunai Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023, CEK Namamu di Link Ini

23 Januari 2023, 07:00 WIB
6 pemilik NIK KTP ini berhak dapat uang tunai Rp2,4 Juta dari bansos BPNT 2023./ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - 6 pemilik NIK KTP ini nantinya berhak untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dari Bantuan Sosial (Bansos) BPNT 2023.

BPNT atau bantuan Kartu Sembako merupakan salah satu bantuan yang tetap berbentuk saldo yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Nantinya untuk 6 pemilik NIK akan terima uang tunai Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun dari BPNT Kartu Sembako 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT 2023 ini maka namanya harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Baca Juga: Universitas Doktor Nugroho Magetan, Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia yang Ada di Magetan Jawa Timur

Hal itu karena tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT 2023, kecuali untuk nama-nama yang terdaftar di DTKS Kemensos saja.

Untuk penyaluran bansos BPNT Kartu Sembako 2023 ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

Kemudian itu jadwal pencairan BPNT Kartu Sembako 2023 ini nantinya akan cair pada bulan Januari 2023.

Berikut ini cara cek NIK KTP untuk melihat status daftar penerima Bansos Sembako BPNT 2023, yakni:

Baca Juga: Jadwal Puasa Bulan Rajab 1444 H Tahun 2023, Ini Bacaan Niat dan 4 Amalan Sunnah yang Baik Dilakukan

1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.

2. Lalu masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

3. Setelah itu masukkan NIK Anda dan juga data diri yang sesuai dengan identitas KTP.

4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.

5. Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.

6. Klik "cari data".

Selanjutnya jika nama Anda nanti muncul setelah di cek, maka otomatis pemilik KTP telah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Januari 2023.

Baca Juga: Simak Daftar 11 SMP Terbaik Kabupaten Tuban Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019 di Sini, SMPN 2 Tuban Ada?

Namun demikian untuk pencairan BPNT Kartu Sembako 2023 ini nantinya akan dicairkan kepada 6 KPM dengan pemilik NIK KTP di bawah ini, yakni:

1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

4. Warga bukan sebagai Anggota Polri

5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI

6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako

Itulah informasi terkait 6 pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan uang tunai Rp2,4 juta dari bansos BPNT 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler