6 Cara Praktis Aktivasi KIP agar Dana PIP Kemdikbud Siswa SD-SMA Rp450 Ribu-Rp1 Juta Cair di BRI dan BNI

20 Januari 2023, 15:40 WIB
Cara praktis aktivasi KIP agar bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud di BRI dan BNI.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak 6 cara praktis aktivasi KIP atau Kartu Indonesia Pintar agar dana PIP Kemdikbud siswa SD-SMA Rp450 ribu- Rp1 juta cair di BRI dan BNI.

Siswa SD-SMA yang dinyatakan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud Rp450 ribu-Rp1 juta wajib memiliki KIP untuk bisa mencairkan bantuan di BRI dan BNI.

Untuk itu, siswa SD-SMA perlu melakukan aktivasi KIP agar Dana PIP Kemdikbud Rp450 ribu-Rp1 juta bisa cair melalui BRI dan BNI.

“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat dari PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” kata Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman sebagaimana dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Profil 4 SMP Terbaik di Kabupaten Ponorogo Versi Nilai Rerata UN 2019, Posisi Pertama Ada SMP Mana?

Perlu diketahui, KIP merupakan sebuah kartu yang jadi identitas sah bagi siswa SD-SMA penerima dana pendidikan PIP Kemdikbud.

Berikut adalah cara aktivasi KIP:

1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP akan mendaftar.

2. Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud

3. Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: Bangga! Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga 1 Inggris, Resmi Bermain untuk Cheltenham Town

4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain

5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Bank Penyalur.

6. Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana Bantuan PIP ke Bank Penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.

Setelah melakukan aktivasi, maka selanjutnya para siswa mengecek penerima dana bantuan PIP yang masuk kategori, berikut langkah-langkahnya:

1. Klik link pip.kemdikbud.go.id

2. Klik ‘Cek Penerima PIP’

3. Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung siswa

4. Setelah itu klik ‘Cek Data’

5. Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Baca Juga: Jadi PTS Terbaik Nomor 2 di Indonesia Versi Webometrics 2022, Ini Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2023-2024

Demikianlah 6 cara praktis melakukan aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bisa segera mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud siswa SD-SMA dengan besaran Rp450 ribu-Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler