PIP 2022 Hanya Cair ke Pelajar yang Telah Lakukan 10 Hal ini, Ingat Terakhir Aktivasi Rekening 31 Januari 2023

6 Januari 2023, 09:00 WIB
Ingat, terakhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2023 untuk penerima PIP 2022. /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP hanya akan cair ke pelajar jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah lakukan 10 hal ini. Ingat, terakhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2023 untuk penerima PIP 2022.

PIP merupakan salah satu bantuan pendidikan yang masih diberikan ke peserta didik SD hingga SMA/sederajat guna mendukung proses pendidikan siswa kurang mampu secara ekonomi.

Namun, tidak semua siswa miskin pasti dapat PIP 2023. Karena ada syarat dan ketentuan yang wajib dilakukan sebelum resmi dinyatakan sebagai penerimanya.

Baca Juga: Ini Profil Universitas Garut, Satu-satunya Kampus Terbaik yang Raih Peringkat Dunia EduRank 2022

Dana PIP 2022 hanya akan diberikan sekali ke setiap siswa yang dinyatakan jadi penerimaan.

Namun, transfer dana PIP 2022 bisa langsung dibatalkan jika siswa SD-SMA tidak melakukan 10 hal yang diminta. Bahkan, bagi yang telah berhasil transfer pun akan diminta mengembalikan dananya.

Berikut 10 hal yang harus dilakukan siswa SD-SMA penerima dana PIP agar dana bisa cair, yaitu:

Baca Juga: PT Cipta Nindita Nusapala Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Simak Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaan!

1. Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik tidak tmenyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik tidak putus sekolah

9. Peserta didik harus giat belajar, tekun, dan disiplin

10. Peserta didik sudah melakukan aktivasi rekening PIP

Baca Juga: Ini Daftar 2 Kampus di Mojokerto yang Masuk Daftar Universitas Terbaik Versi EduRank 2022, Kampus Ini Teratas

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut sejumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Baca Juga: Telepon 3 Nomor Ini jika Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Belum Masuk Rekening Bank DKI, Cek dengan Cara Berikut

Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Bandung Mendadak Dijuluki 'Gotham City', Apakah Batman dan Joker Pindah KTP ke Kota Kembang?

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi terkini mengenai PIP 2022, beserta 10 hal yang harus dilakukan agar dana siswa SD-SMA bisa cair dan cara cek nama siswa penerima dana PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler