Kemensos Buka Pendaftaran PPPK 2022 hingga 6 Januari 2023 bagi Pemilik Ijazah D3-S1, Ini Alur Daftarnya

4 Januari 2023, 17:00 WIB
Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Sosial 2022 akan berakhir pada 6 Januari 2023. /Janeb13/ Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih membuka pendaftaran PPPK 2022 bagi para pemilik ijazah D3-S1. Segera login portal SSCASN BKN untuk mendaftar, karena terakhir adalah 6 Januari 2023.

Selain diperuntukkan bagi pemilik ijazah D3-S1, PPPK di Kemensos ini juga terbuka luas bagi fresh graduate atau yang baru saja lulus Pendidikan.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Kemensos, Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 bagi para pemilik ijazah D3-S1 ini membuka formasi jabatan sebanyak 156.

Baca Juga: Cek JakOne di HP! Dana KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 Sudah Cair ke Rekening Bank DKI, Segini Besarannya

Adapun kebutuhan PPPK di Kemensos yang dibutuhkan adalah untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Berikut syarat umum PPPK Kemensos 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);

Baca Juga: Lowongan Kerja SMA di PTPN XII sebagai PKWT dan Admin, Daftar di Link Ini, Batas Akhir 9 Januari 2023

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya seperti pegawai BUMN dan BUMD.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam BAN-PTN dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.

b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Baca Juga: Bonus Awal Tahun 2023, BBM Non Subsidi Turun Harga, Konsumen Bisa Dapatkan CashBack hingga 8 Januari

c. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);

d. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;

f. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

g. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku;

h. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet);

i. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Masih Dibuka, Segera Siapkan Dokumen Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut!

j. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau

k. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan.

l. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan

m. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Formasi Jabatan:

  • Instruktur Ahli Pertama
  • Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
  • Pekerja Sosial Ahli Pertama
  • Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  • Pranata Humas Ahli Pertama
  • Pamong Budaya Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Dosen (Asisten Ahli)

Baca Juga: Ketahui Penyebab Bansos PKH 2023 Dicabut Oleh Kemensos, 7 Golongan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos Rp2-3 Juta

Berikut cara daftar di situs SSCAS BKN sscasn.bkn.go.id:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler