CATAT! Ini Jadwal Cair Gaji ke-13 dan THR PNS 2023, Cek Daftar Penerima Bonus di Sini

3 Januari 2023, 13:30 WIB
Prediksi jadwal cair gaji ke-13 dan THR PNS 2023.* //bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah prediksi jadwal cair gaji ke-13 dan THR PNS 2023. Ini daftar penerima bonus yang akan mendapatkannya.

2023 menjadi tahun yang berlimpah berkah bagi para PNS. Pasalnya selain gaji naik, pegawai Pemerintah ini juga akan menerima gaji ke-13 dan THR PNS/ASN 2023.

Pemerintah akan memberikan bonus berupa gaji ke-13 dan THR PNS 2023 bagi seluruh pegawai yang menjadi abdi negara, mulai golongan terendah hingga yang paling tinggi.

Hal ini seiring telah disetujuinya total belanja negara dalam APBN 2023 oleh DPR RI sebesar Rp3.061,2 triliun.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Diperpanjang hingga 31 Januari 2023, Segera Cek Nama Penerima PIP 2022 untuk Siswa SD-SMK

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk dialokasikan membayar THR dan gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri, dan pensiunan 2023.

Adapun mereka yang akan menerima gaji ke-13 menurut Peraturan Menkeu Nomor 75/PMK.5/2022, adalah sebagai berikut:

1. PNS

2. PPPK

3. Anggota Polri

4. Pejabat Negara

5. Pensiunan

6 Penerima pension

7. Penerima tunjangan

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 4 Januari 2023: Indosiar, GTV, ANTV, NET TV, MNCTV, Trans TV, RCTI, SCTV, Trans 7

Sementara itu, dua kategori PNS/ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 adalah sebagai berikut:

1. PNS/ASN yang sedang cuti di luar tanggung Negara

2. PNS/ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi

Lantas, kapankah gaji ke-13 dan THR PNS 2023 akan cair?

Terkait pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2023 bisa melihat dari jadwal tahun ajaran baru siswa sekolah, yakni pada Juli 2023 mendatang.

Sementara untuk THR PNS/ASN 2023 akan diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, yang tahun ini jatuh pada Sabtu22 April 2023.

Merujuk dari pencairan bonus THR PNS di tahun 2022, maka kemungkinan tunjangan hari raya ini akan cair sekitar H-10 Idul Fitri.

Untuk update informasi terkait gaji ke-13 maupun THR PNS 2023, bisa memantau website dan media sosial resmi dari Kemenkeu.

Baca Juga: Ini Daftar 16 Kampus Terbaik di Sumatera Barat Versi UniRank 2022, Ada Universitas Negeri Padang Urutan ke 2

Demikian ulasan mengenai perkiraan jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR PNS 2023, lengkap daftar penerima bonus yang akan mendapatkannya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler