Seleksi PPPK BPOM Tahun 2022 Dibuka! Pelamar Wajib Siapkan Dokumen Ini, Buruan Cek Info Lengkapnya

21 Desember 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 BPOM Dibuka! Wajib Siapkan Dokumen. Info lengkap pada casn.pom.go.id dan daftar melalui sscasn.bkn.go.id./ Tangkapan layar Instagram BPOM/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira! BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Seperti diketahui, BPOM merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Saat ini, BPOM sedang membuka pendaftaran penerimaan calon PPPK 2022 yang diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri.

Dalam keterangan di unggahan tersebut, BPOM mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK 2022 mulai dibuka pada 21 Desember 2022.

Baca Juga: Dana BSU 2022 Masih Cair sampai 27 Desember 2022, Segera Cairkan di Kantor Pos Pakai Kode QR di PosPay

Lebih lanjut, BPOM menerangkan bahwa pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk memenuhi 458 formasi yang tersedia, 10 jabatan, dan 4 zona penempatan untuk mengawal obat dan makanan aman di Indonesia.

“BPOM mencari 458 orang terbaik untuk bergabung bersama BPOM dalam mengawal obat dan makanan aman di Indonesia. Apakah kamu salah satunya? Selamat berjuang!,” tulis akun Instagram BPOM.

Sementara itu dalam unggahannya, BPOM juga mengumumkan dokumen penting yang wajib disiapkan untuk melakukan pendaftaran PPPK 2022.

Berikut ini dokumen yang wajib disiapkan untuk pendaftaran penerimaan calon PPPK 2022 di BPOM:

Baca Juga: BMKG Buka Pendaftaran PPPK 2022 untuk S1 Manajemen, Hukum, Ekonomi, hingga Administrasi Negara, Ini Formasinya

1. KTP

2. Pas foto

3. Surat lamaran

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

7. Sertifikat kompetensi/pelatihan/bimbingan teknis/workshop/sosialisasi/portofolio/hasil kerja.

8. Surat pernyataan

9. Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas

Baca Juga: Harga Infinix Zero 20 Terbaru Jelang Akhir Tahun 2022, Dibekali Pengisian Cepat 30 Menit Langsung Penuh

Pelamar yang tertarik untuk melakukan pendaftaran diharapkan untuk segera mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id dan mengunjungi laman casn.pom.go.id untuk informasi lebih lengkap.

“Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah dibuka. Simak informasi selengkapnya pada casn.pom.go.id dan daftar melalui sscasn.bkn.go.id,” tulis akun Instagram BPOM.

Perlu diingat, bahwa proses seleksi PPPK 2022 BPOM ini tidak memungut biaya apapun. Pelamar wajib berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan instan.

“Hati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan instan. Seleksi dilakukan secara nasional dan transparan,” tulis akun BPOM menambahkan.

Demikian informasi terkait pendaftaran PPPK 2022 BPOM dan dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan pendaftaran. Semoga Berhasil.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler