Jadwal Cair KJP Plus Januari 2023: Simak Syarat, Cara Cek, Besaran, dan Fasilitas yang Didapat Siswa SD-SMA

19 Desember 2022, 15:30 WIB
Jadwal cair KJP Plus Januari 2023 diprediksi pada tanggal 7 Januari yang diberikan kepada siswa SD-SMA terdaftar di DTKS dan satuan pendidikan resmi.* /Dzikri/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jadwal cair dana KJP Plus Januari 2023 di sini lengkap syarat, cara cek, besaran, dan fasilitas yang akan didapat oleh siswa SD-SMA penerima bantuan.

Dana KJP Plus Januari 2023 adalah pencairan ke siswa SD-SMA untuk tahap 2 yang berlaku mulai November 2022 hingga April 2023.

Jika berkaca pada skema pencairan dana KJP Plus periode Januari 2022, maka kemungkinan bantuan bagi siswa SD-SMA ini akan mulai disalurkan pada tanggal 7 Januari 2023.

Pengumuman terkait kapan dana KJP Plus akan cair biasanya akan diumumkan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP di media sosial Instagram mereka.

Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia 1930-2022 Lengkap, Argentina Menang 3 Kali, Prancis Berapa Kali?

Adapun kuota penerima KJP Plus 2023 yang tersedia adalah sebanyak 803.121 siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Syarat untuk mendapatkan dana KJP Plus adalah siswa jenjang SD-SMA dari keluarga tidak mampu yang berdomisilis di wilayah DKI Jakarta, terdaftar di DTKS, dan terdaftar di salah satu satuan pendidikan.

Untuk mengecek data apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima dana KJP Plus januari 2023, peserta didik dapat melakukannya dengan mengakses laman resmi KJP Plus.

Berikut adalah cara untuk mengecek data nama penerima KJP Plus 2023:

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi, Cairkan BSU 2022 sebelum Hangus, Ini Cara Pekerja Dapatkan QR Code untuk Ambil Rp600 Ribu

1. Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau PC

2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.

4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Sebagai program bantuan pendidikan, selain akan diberikan uang tunai, setiap siswa SD-SMA penerima KJP Plus akan mendapatkan sejumlah bonus berupa akses fasilitas publik secara gratis dan dana tambahan untuk pembayaran SPP.

Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:

SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000

SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000

SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000

SMK menerima dana sebesar Rp450.000.

Baca Juga: 21 Desember Tak Boleh Keluar Rumah karena Ada Solstis? Ini Jawaban BRIN Soal Fenomena Astronomis Tersebut

Berikut adalah fasilitas gratis yang akan diberikan kepada penerima KJP Plus:

1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati naik bus Trans Jakarta Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan berseragam sekolah.

2. Penerima dana KJP Plus bisa masuk Ancol secara Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy KK.

3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.

6. Penerima dana KJP Plus dapat extra uang tunai untuk SPP selama 5 bulan dengan besaran sesuai jenjangnya.

7. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi atau sembako dengan harga murah, mulai dari daging, susu UHT, hingga telur.

Baca Juga: KEREN! Inilah 7 SMP Terbaik di Kota Kupang Berdasarkan Data UN Kemdikbud, SMPN 2 Kupaang Teratas

Demikian info terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus Januari 2023 beserta fasilitas yang akan didapat, syarat, dan cara cek nama siswa SD-SMA penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus

Tags

Terkini

Terpopuler