Bansos Idaman Masyarakat Ini akan Kembali Disalurkan di 2023, Segera Usulkan Namamu di Link Resmi Kemensos Ini

6 Desember 2022, 15:40 WIB
Kemensos kembali akan salurkan bansos idaman masyarakat, PKH dan BPNT di 2023. Anda bisa ajukan diri jadi penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.* /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada kabar gembira bagi Anda, bansos idaman masyarakat ini akan kembali disalurkan pada 2023 mendatang. Apa saja? Segera usulkan namamu di link resmi Kemensos ini. Simak selengkapnya di sini.

Beberapa bansos Pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan cair kembali pada 2023 mendatang bagi keluarga manfaat yang layak menerima bantuan.

Tentunya kabar akan diberikannya kembali bansos Pemerintah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, yang memang masih butuh bantuan untuk kelangsungan hidup, di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Adapun bansos yang akan disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos ini adalah program bansos yang sudah sangat familiar di masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Ada 5 SMA Terbaik dari Kabupaten Mojokerto yang Masuk Daftar Top 1000 Versi LTMPT 2022, Ada Sekolah Favoritmu?

Kedua bansos yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial ini saat ini masih dalam penyaluran tahap terakhir di 2022.

Pada Desember 2022, PKH memasuki pencairan tahap ke-4 bagi 5 kriteria kelaurga penerima manfaat (KPM) dengan besaran mulai Rp225 ribu-Rp750 ribu per bulan.

Sementara itu, BPNT juga memasuki tahap pencairan akhir di 2022, yang dana bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk saldo non tunai, yang ditambahkan ke saldo Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan.

Nantinya, penerima BPNT bisa membeli kebutuhan pangan berupa sembako di e-warong terdekat dengan menggunakan kartu sembako tersebut.

Baca Juga: Berapa UMK Bandarlampung 2023? Pemerintah Kota Ajukan Kenaikan Upah Minimum Kota 8,03 Persen

Dilansir Seputarlampung.com dari kanal YouTube PKH Reportase, disebutkan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp479,1 triliun untuk bantuan sosial tahun 2023 mendatang.

Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa PKH masih akan disalurkan kepada lebih dari 10 juta KPM.

Sedangkan untuk Program Kartu Sembako (BPNT), Pemerintah menargetkan pemberian untuk 18,8 juta KPM.

Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos Kemensos ini, bisa selalu cek berkala melaui situs resmi Kemensos untuk tahu apakah sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum.

Jika Anda belum ditetapkan sebagai penerima, Anda bisa ajukan atau usulkan nama diri agar bisa menjadi salah satu penerima bansos.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah, masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk dalam kategori warga yang layak menerima bantuan.

Dilansir dari laman Kemensos, berikut ini adalah cara ajukan atau usulkan diri jadi calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online.

Baca Juga: Login rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Lowongan Kerja BUMN bagi Lulusan D3-S2 Terakhir Besok 7 Desember 2022

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store dengan HP atau PC Anda

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

5. Kemudian pilih pada menu Daftar Usulan untuk mengusulkan calon penerima bansos baru.

6. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi apakah layak jadi penerima atau tidak

Demikian informasi mengenai bansos yang kembali akan cair pada 2023 mendatang melalui Kemensos lengkap cara ajukan diri jadi calon penerima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler