Per 20 November Berapa Sisa Bantuan Dana PIP 2022 yang Belum Tersalurkan untuk Siswa SD-SMK? Cek di Link Ini

20 November 2022, 08:00 WIB
Per 20 November Berapa Sisa Bantuan Dana PIP yang Belum Tersalurkan untuk Siswa SD-SMK? /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa sisa bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum disalurkan ke siswa SD-SMK per 20 November 2022?

Segera cek datanya di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status daftar penerima terbaru untuk November 2022.

Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Hingga tanggal 20 November 2022 bantuan dana PIP yang belum disalurkan untuk peserta didik jenjang SD-SMK yakni sebanyak 546.041 siswa.

Baca Juga: Ini Link dan Besaran Dana 8 Bansos yang Masih Cair pada November dan Desember 2022, Kamu Dapat? Cek di Sini

Sedangkan untuk dana PIP hingga yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD-SMK yakni sebanyak 17.456.265 siswa.

Dana bantuan PIP ini bisa dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Hari Anak Sedunia dan Link Twibbon Terbaru Paling Populer, Bagikan pada 20 November 2022

Lalu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Manfaat besaran uang tunai dari dana PIP di atas, nantinya dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: 20 Ide Kado Unik Berkesan Hari Guru Nasional 25 November 2022, Bisa Jadi Hadiah untuk Bapak dan Ibu Guru

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana PIP yang telah disalurkan berdasarkan skala nasional hingga 20 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Minggu, 20 November 2022:

- SD: 9.890.348 siswa
- SMP: 4.294.193 siswa
- SMA: 1.405.339 siswa
- SMK: 1.866.385 siswa

Total: 17.456.265 siswa

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 470.266 siswa
- SMP: 75.775 siswa
- SMA: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 37.780 siswa
- SMK: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 37.218 siswa

Total: 546.041 siswa

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:

- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Berapa Sisa Kuota PIP yang Belum Cair hingga November 2022? Cek Update Data Penyaluran secara Nasional di Sini

Namun terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Update Harga Motor Honda BeAT Street per November 2022, Simak Spesifikasi Lengkap dan Keunggulannya

Selanjutnya berikut ini cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian update sisa bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum disalurkan ke siswa SD-SMK per 20 November 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler