Per 10 November, Berapa Sisa Kuota Siswa SD yang Dapat Rp450 Ribu dari Dana PIP 2022? Cek Penerima di Link Ini

10 November 2022, 07:00 WIB
Update sisa kuota terbaru bantuan dana PIP untuk siswa SD per 10 November 2022. // Tangkapan layar PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update jumlah sisa kuota siswa SD terbaru yang mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana PIP merupakan program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Untuk jumlah bantuan dana PIP yang telah disalurkan sampai 10 November 2022 sebanyak 9.102. 201 siswa jenjang SD.

Baca Juga: Menkes Sebut 3 Varian Baru Ini Penyebab Meningkatnya Kasus Penyebaran Covid-19: Puncaknya Januari 2023

Selanjutnya bantuan dana PIP yang belum tersalurkan untuk siswa SD sebanyak 1.258. 413.

Segera cek nama penerima di laman PIP Kemdikbud untuk melihat status daftar penerima terbaru bulan November 2022.

Jumlah total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Belum Dapat QR Code untuk Cairkan BSU Tahap 7, Coba Cara Ini dan Pahami Syarat Penerimanya

Total keseluruhan yang belum disalurkan bantuan dana PIP 2022 sebanyak 2.210.797 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan dana PIP nantinya dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Kemudian untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, Final Tanggal Berapa? Nonton di TV Ini

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Kemudian manfaat dari bantuan dana PIP ini dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: BPOM Ungkap 2 Perusahaan Farmasi yang Diduga Gunakan EG dan DEG Melebihi Ambang Batas untuk Obat Sirop

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana PIP yang telah resmi tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga 10 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Kamis, 10 November 2022:

- SD: 9.102. 201 siswa

- SMP: 3.807. 307 siswa

- SMA: 1.205. 447 siswa

- SMK: 1.601.556 siswa

Total: 15.716.511 siswa.

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 1.258. 413 siswa

- SMP: 562. 661 siswa

- SMA: 162.112 siswa

- SMK: 227. 611 siswa

Total: 2.210.797 siswa.

Baca Juga: TERBARU: PIP 2022 Cair Lagi ke 15 Juta Lebih Siswa SD,SMP, SMA-SMK, Ini Jumlah Kuota per 9 November

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:

- SD: 10.360.614 siswa

- SMP: 4.369.968 siswa

- SMA: 1.367.559 siswa

- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa

Berikut ini cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian update sisa kuota terbaru bantuan dana PIP untuk siswa SD per 10 November 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler