SEPUTARLAMPUNG.COM - Update terbaru pencairan untuk bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke siswa SD per 4 November 2022? Beginilah cara untuk mengecek status daftar penerima terbarunya.
Dana PIP merupakan program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Hingga tanggal 4 November 2022 bantuan dana PIP yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD yakni sebanyak 8.357.547 siswa.
Selanjutnya untuk total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bantuan dana PIP ini dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.
Bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun