Lulusan SMA Sederajat Masih Bisa Daftar Seleksi CPNS 2023, Ini Formasi dan Syarat yang Harus Dilengkapi

7 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Berikut formasi dan syarat yang harus dilengkapi oleh siswa SMA Sederajat.* /Instagram@infocpns2021/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka pada 2023, siswa lulusan SMA sederajat diperbolehkan untuk melamar.

Nantinya pada seleksi CPNS 2023, pendaftar lulusan SMA sederajat bisa bersaing untuk formasi yang juga diperuntukkan bagi lulusan S1.

 

Untuk lulusan SMA sendiri ada beberapa formasi yang bisa dimasuki dan peluang lulusnya besar.

Salah satu formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Kumpulan 15 Twibbon Gratis Sambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 25 November 2022, Ini Cara Pasangnya

Di mana posisi yang dibuka bagi lulusan SMA sederajat adalah penjaga tahanan atau sipir. Selain itu ada juga posisi pemeriksa keimigrasian.

Berikut syarat untuk mendaftar CPNS 2023 bagi lulusan SMA sederajat:

1. Warga negara Indonesia yang sudah dewasa, dibuktikan denga kepemilikan E-KTP / Surat Keterangan Perekaman KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah SMA,SMK,MA, Paket C

Baca Juga: PKH Tahap 4 November 2022 hanya Cair ke 7 Kelompok Ini, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Transkrip Nilai (menyertakan Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian Sekolah)

5. Pas Foto dengan latar berwarna merah dengan menggunakan pakaian/kemeja putih polos, dan difoto setengah badan.

6. Untuk dokumen tambahan lainnya adalah akte kelahiran dari disdukcapil

 

Untuk formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, ini syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar lulusan SMA sederajat:

1. Tinggi badan minimal 160 CM bagi wanita, dan minimal 165 CM bagi pria.

2. Tidak bertato dan bertindik, baik merupakan bekas tato, ataupun bekas tindik. Kecuali karena adanya sistem adat tertentu, hal tersebut harus disertakan dengan surat keterangan dari pemangku adat.

3. Usia bagi pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun.

4. Status perkawinan tidak masalah bagi pelamar yang masih berstatus belum menikah ataupun sudah menikah.

5. Tidak ada batasan nilai bagi pelamar

6. Surat lamaran dan pernyataan melamar akan disediakan jika CPNS 2023 sudah dibuka.

Baca Juga: Download PDF Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2022 di Jawa Tengah, Hanya Honorer Tipe Ini yang Boleh Daftar

Seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, perekrutan CPNS 2023 juga akan melalui laman sscasn.bkn.go.id sehingga pendaftar diwajibkan membuat akun.

Itulah informasi mengenai formasi yang dibuka bagi lulusan SMA sederajat pada seleksi CPNS 2023 dan syarat untuk mendaftar.***(Tiara Claudia Prameswari)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler