PIP 2022 Cair Lagi pada Oktober, Total Ada 14,3 Juta Penerima per Hari Ini, Simak Cara Mencairkan Bantuan PIP

26 Oktober 2022, 06:20 WIB
Cara mencairkan bantuan PIP Oktober 2022. //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah terus melakukan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Hingga hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022, bantuan PIP 2022 sudah tersalurkan ke 14,3 juta penerima.

Jumlah ini bertambah sekitar 2,4 juta penerima dari sebelumnya, yakni 11,9 juta penerima PIP.

Baca Juga: Ini Daftar Kode Plat DC di Provinsi Sulawesi Barat: Mulai dari Mamasa, Mamuju, hingga Polewali Mandar

Sehingga, siswa SD-SMA yang sudah melakukan aktivasi rekening namun dana PIP 2022 belum cair, bisa mengecek kembali apakah dana sudah bisa dicairkan atau belum.

Jika sudah, maka segera kunjungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat untuk mengambil atau mencairkan bantuan.

Adapun tata cara mencairkan bantuan PIP 2022 sangat mudah, yakni orang tua siswa hanya perlu membawa beberapa berkas berikut ini.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! BPJS Kesehatan Buka 13 Lowongan Kerja Bidang IT untuk Lulusan S1 S2, Ini Syarat dan Link Daftar

Syarat mengambil bantuan PIP 2022:

1. Surat keterangan dari sekolah yang menerangkan bahwa benar siswa bersekolah di sekolah tersebut

2. Fotokopi akte kelahiran

3. Fotokopi KTP orang tua

4. Fotokopi KK

5. Membawa SK Nominasi PIP 2022

Bagi siswa SMA-SMK yang terdaftar, maka dapat membawa fotokopi kartu pelajar. Pastikan buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dibawa saat pencairan dana.

Dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, pencairan PIP 2022 dibagi menjadi 3 termin. Termin ketiga disalurkan pada Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta I 2022 untuk Lulusan D4 atau S1, ini Posisi, Syarat, dan Link Daftarnya

Bantuan PIP yang cair bulan Oktober 2022, hanya diberikan kepada siswa penerima usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.

Peraturan ini diterbitkan pada 15 Agustus 2022 lalu untuk menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.

Sebelum mengambil bantuan PIP di BRI atau BNI, pastikan NISN sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian siswa sudah menerima SK Nominasi PIP dari sekolah atau lembaga pendidikan yang mengusulkan

Siswa SD Sederajat akan menerima bantuan PIP 2022 sebesar Rp450.000 per tahun, Rp750.000 per tahun untuk siswa jenjang SMP Sederajat, dan Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA-SMK Sederajat.

Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair padahal Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata Ini Alur Pencairan Subsidi Gaji

Bagi siswa yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.

Per hari ini, dari 17,9 juta lebih alokasi dana PIP 2022, 14,3 juta sudah disalurkan. Artinya masih ada sisa kuota sekitar 3,6 juta penerima bantuan yang akan dirampungkan tahun ini.

Demikian cara mencairkan bantuan PIP 2022 yang cair Oktober dan data terbaru penerima PIP per hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik

Tags

Terkini

Terpopuler