Cara Ganti Kartu ATM KJP Plus Rusak atau Hilang, Dana Tahap 1 2022 Sudah Cair Mulai 10 Oktober di Bank DKI

11 Oktober 2022, 15:30 WIB
KJP Oktober 2022 Kapan Cair? Segini Jumlah Dana yang Diterima SD, SMP, SMA dan SMK DKI Jakarta /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan kembali dana KJP Plus Tahap 1 2022 mulai 10 Oktober ke Bank DKI. Simak cara ganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang di sini agar Anda bisa segera cairkan bantuannya.

Kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang merupakan salah satu kendala saat penerima bantuan pendidikan ini akan mengambil dana bantuannya di Bank DKI.

Namun, tak perlu panik, sebab kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang bisa diganti di Bank DKI langsung.

Berikut ini syarat dan cara mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang di Bank DKI terdekat.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Tidak Bisa Cair ke 3 Tipe Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status di Sini

1. Siapkan seluruh persyaratan penggantian ATM

Siapkan surat kehilangan dari kepolisian, surat pengantar dari sekolah, Kartu Keluarga (KK) baik asli maupun fotokopi, dan Akta kelahiran siswa yang asli maupun fotokopi.

Surat keterangan dari kepolisian hanya dibutuhkan sebagai syarat mengganti kartu ATM yang hilang. Sedangkan untuk kartu ATM KJP Plus yang rusak tidak perlu melampirkan surat kehilangan.

Baca Juga: 10 MAN Insan Cendekia yang Masuk 100 Besar SMA Terbaik Versi Nilai UTBK 2022, Referensi Siswa untuk PPDB 2023

2. Datang ke Bank DKI terdekat

Jika semua syarat telah lengkap, segera kunjungi cabang Bank DKI terdekat. Saat tiba, ambil nomor antrean dan komunikasikan ke petugas bank bahwa Anda ingin mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang.

Jangan lupa sediakan uang untuk biaya penggantian kartu ATM KJP Plus sesuai ketentuan Bank DKI.

3. Tunggu hingga ditentukan jadwal pengambilan

Untuk mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang tidak bisa langsung jadi saat itu juga.

Hal ini tergantung kondisi di Bank DKI dan jumlah yang mengajukan. Jadwal pengambilan akan diumumkan di laman resmi kjp.jakarta.go.id maupun akun media sosial resmi Bank DKI.

Baca Juga: BUMN PLN Buka Peluang Kerja, Buruan Daftar Lowongan Kerja PT Perusahaan Listrik Negara, Ini Syaratnya

Jika jadwalnya sudah ditetapkan, bisa langsung datang ke Bank DKI sesuai jam dan tanggal pengamblan kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang.

Bagi Anda yang tidak mengalami kendala, bisa langsung cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang cair pada Oktober melalui JakOne Mobile untuk memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus di rekening bank DKI, berikut caranya:

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik Menu

3. Pilih Rekening dan Kartu

Baca Juga: BSU Tahap 5 2022 Sudah Cair? Ini Sebab Lolos Verifikasi tapi Subsidi Gaji Rp600.00 Belum Ditransfer Kemnaker

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda

5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Klik Lanjutkan

7. Cek saldo apakah sudah masuk atau belum

Demikianlah cara mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler