Lulus SMA-SMK, UMKM, dan di-PHK Bisa Dapat Rp600.000 4 Kali, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di Link Ini

5 Oktober 2022, 19:24 WIB
Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Lulus SMA-SMK, pelaku UMKM, dan kena PHK bisa dapat bantuan Pemerintah sebesar Rp600.000 sebanyak 4 kali. Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 melalui link resmi di artikel ini.

Kartu Prakerja Gelombamg 46 yang telah dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022, merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum dapat bansos Pemerintah, di mana bantuan ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK, pelaku UMKM, hingga yang terkena PHK.

Bagi Anda lulusan SMA/SMK, UMKM, dan kena PHK, yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, sebaiknya perhatikan baik-baik syarat berikut agar bisa lolos dapat dana bansos Rp600.000 sebanyak 4 kali tersebut.

Baca Juga: 22 Link Twibbon dengan Desain Menarik untuk Peringati Maulid Nabi SAW, Bagikan ke Medsos pada 8 Oktober 2022!

1. Peserta harus sudah selesai mengikuti program pendidikan formal. Artinya lulus SMA/SMK.

2. NIK tidak terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.

3. NIK tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.

4. NIK tidak terdafar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Perintahkan Penembakan Gas Air Mata? Ini Penjelasan Kompolnas

5. NIK tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah. Silahkan Anda pastikan di https://kemnaker.go.id.

6. NIK tidak atau belum terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Cara mengetahuinya, Anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga di situs remi Bank BNI.

7. Data NIK mencatat Anda bukan sebagai anggota TNI/Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 hanya bisa dilakukan melalui situs resminya, yakni di link prakerja.go.id. Jadi, masyarakat diharapkan teliti dan lebih berhati-hati karena ada banyak beredar juga link-link palsu pendaftaran Kartu Prakerja.

Bagi yang belum membuat akun di Kartu Prakerja, maka wajib membuat akun terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.

Baca Juga: Pelajar SD-SMK Kurang Mampu Tidak Punya KIP Bisa Daftar PIP asal Punya 2 Berkas Ini, Berikut Update Pencairan

Sementara, bagi yang akunnya sudah terverifikasi, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu mengisi data lengkap dan mengikuti tes motiasi serta kemampuan dasar.

Barulah setelah itu pendaftar bisa mengajukan diri dengan mengklik gelombang yang sedang dibuka.

Perlu diketahui, bagi peserta yang sudah pernah mengikuti program Kartu Prakerja tidak diperkenankan mengikuti program ini kembali. Karena kesempatan Kartu Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.

Baca Juga: Tanggal Cair KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Cek Dana Masuk via JakOne Mobile Bank DKI

Bagi yang pernah lolos pun, tetapi tidak membeli paket pelatihan setelah masa 30 hari dinyatakan lolos, juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

Untuk update informasi seputar Prakerja, bisa mengikuti akun Instagram @prakerja.go.id.

Demikian info pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 46 di mana lulusan SMA/SMK, pelaku UMKM, dan yang kena PHK bisa dapat Rp600.000 sebanyak 4 kali. Sehingga totalnya Rp2,4 juta. ***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler