SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD hingga SMK yang ingin mengambil dana PIP 2022 secara kolektif, wajib melihat syarat berikut ini. Per 3 Oktober 2022, dana PIP 2022 telah cair ke 11,6 juta siswa.
Segera cek nama siswa SD hingga SMK di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima bantuan PIP 2022.
Siswa SD hingga SMK yang masuk dalam penerima bantuan dana PIP 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Uang tunai tersebut dapat siswa cairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BNI dan BRI.
Berikut adalah besaran dana PIP 2022 untuk siswa SD hingga SMK.
• Jenjang SD/Mi/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun
Inilah daftar nama penerima dana PIP 2022 per 3 Oktober 2022 dengan mengakses laman resminya dengan cara berikut.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Siswa SD-SMK dapat memanfaatkan dana PIP 2022 yang telah diterima untuk membeli perlengkapan sekolah seperti alat tulis atau biaya pendidikan lainnya.
PIP Kemdikbud 2022 adalah bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, inilah jumlah penerima dana PIP 2022 per 3 Oktober 2022
Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK oleh pemerintah
1. Jenjang SD: 10.360.614 siswa
2. Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
3. Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
4. Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Jumlah siswa yang telah tersalurkan dana PIP 2022.
1. Jenjang SD: 6.564.981 siswa
2. Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
3. Jenjang SMA: 772.639 siswa
4. Jenjang SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.
Jumlah siswa yang belum tersalurkan dana PIP 2022:
1. Jenjang SD: 3.795.633 siswa
2. Jenjang SMP: 1.117.585 siswa
3. Jenjang SMA: 594.920 siswa
4. Jenjang SMK: 814.778 siswa
Total: 6.322.916 siswa.
Diketahui bahwa ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022 siswa SD-SMK 2022 yaitu dengan cara kolektif dan mandiri oleh siswa itu sendiri sebagimana dilansir dari jendela kemdikbud sebagai berikut.
Pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP 2022 dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP 2022 ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Syarat untuk siswa yang ingin mengambil dana PIP 2022 secara kolektif yakni hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Oleh karena itu, untuk pencairan dana PIP 2022 secara kolektif ini, siswa SD-SMK tak perlu datang langsung ke bank untuk mencairkan dana PIP 2022.
Namun bagi siswa SD-SMK yang akses Banknya tidak sulit, maka siswa dapat mencairkan dana PIP 2022 secara mandiri, dan perlu didampingi orang tua/wali untuk siswa SD dan SMP.
Demikian informasi terkait syarat untuk siswa yang ingin mencairkan dana PIP 2022 secara kolektif.***