Oknum Polwan Diduga Aniaya Pacar Adiknya Gara-gara Ini, Polda Riau Ungkap Kronologi Kejadian

26 September 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Seorang polwan di Riau aniaya pacar adiknya. /Pixabay/WenPhotos/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Oknum polisi wanita (polwan) di Riau berinisial Brigadir IR diduga melakukan pengeroyokan kepada seorang wanita yang merupakan pacara adiknya.

Brigadir IR bersama 5 orang lainnnya kini telah diperiksa sebagai saksi di Polda Riau.

Pengeroyokan dilakukan kepada seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu. Riri merupakan pacar dari adik Brigadir IR.

Dalam pemeriksaan sakti tersebut, tetangga korban yang mengetahui kejadian itu juga turut diperiksa.

Baca Juga: Pekerja di Jakarta Barat yang Tidak Dapat BSU 2022 Bisa Ajukan Pengaduan ke Sini, Ini Kata Pemkot Jakbar

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dikutip dari Antara.

Berikut kronologi kejadian pengeroyokan dan penganiayaan oknum polwan kepada Riri, pacar adiknya.

 

Brigadir IR saat ini bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Ia dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya Riri.

Baca Juga: Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional di Bulan November 2022, Ada HKN ke-58, Tanggal Berapa?

Penganiayaan itu bermula lantaran Brigadir IR tak menyetujui hubungan asmara Riri dengan adiknya. Padahal, hubungan itu sudah berjalan selama tiga tahun.

Dilansir dari Antara, pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan.

Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.

Korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Kasus Suap Rp1 Miliar yang Ditangkap Oleh KPK

Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepala.

Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat, 23 September 2022.

IR bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler