NIK KTP Tak Terdaftar BSU 2022, Tapi Pemilik Rekening Himbara Lolos BPJS? Lakukan Ini agar BSU Tahap 3 Cair

25 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek lagi BSU Subsidi Gaji 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah NIK KTP Anda termasuk sebagai penerima bantuan Rp.600.000 terutama pekerja pemilik rekening selain Bank Himbara?

Pekerja yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp.600.000 yang pencairannya dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening Bank Himbara.

Bagi pekerja pemilik selain rekening Bank Himbara, seperti BCA atau Bank Swasta, nantinya pihak Kemnaker akan melakukan dua opsi, agar pekerja bisa mencarikan dana bantuan BSU Rp.600.000.

Baca Juga: Simulasi ANBK Kelas 5 SD Gelombang 1 dan 2 Dimulai 26 September 2022, Ini Kisi-kisi Soal ANBK AKM Numerasi

Nomor rekening merupakan hal yang wajib ada dan harus aktif saat menerima Subsidi Upah (BSU) 2022.

Selain itu, rekening yang bermasalah akan membuat dana BLT Ketenagakerjaan gagal masuk atau tidak valid, sehingga dana tidak bisa turun atau cair ke rekening penerima Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, seperti Mandiri, BRI, BSI, BTN, BNI dipastikan tidak akan pernah menerima BSU Subsidi Gaji 2022 atau gagal cair, meskipun nama terdaftar di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Mengapa Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Diumumkan? Ini Tahap Penetapan dan Prediksi Pengumuman

Solusinya adalah pekerja harus melakukan peralihan rekening penerima BSU ke rekening Himbara agar dana bantuan sebesar Rp.600.000 dapat cair ke rekening.

Dilansir dari Antara News, pada 25 September 2022, BSU tahap pertama telah tersalurkan kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, masih ada sisa 249.740 pekerja penerima belum mendapatkan BSU karena tidak memiliki rekening bank.

Menurut pemerintah, menuntaskan sisa penyaluran BSU tahap pertama itu akan dilakukan melalui dua opsi, antara membukakan rekening bank bagi pekerja atau menyalurkan bantuan melalui PT Pos yang dapat diambil oleh pekerja.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Mulai Kapan? Maaf 5 Siswa SD-SMA Kriteria Ini Gagal Dapat KJP

Kendati demikian, bagi pekerja penerima yang belum mendapatkan BSU tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan menuntaskan penyaluran melalui dua pilihan, yakni melalui pembukaan rekening baru dan PT Pos Indonesia.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp.600.000 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022".

Pekerja juga bisa melakukan pengecekan nama NIK KTP penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berulang kali melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sebab proses verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 3.

Mekanisme pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 3 2022 akan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan masuk langsung ke masing-masing saldo rekening penerima.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 3 Disalurkan Setelah Proses Ini, Tahap 2 Sudah Ditransfer? Cek Daftar Penerimanya di Sini

Proses penyaluran dana BSU Tahap 3 2022, diawali dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker, akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Berikut cek apakah anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau tidak, yakni:

Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Update Pencairan PIP September 2022 Hari Ini, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta

Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 10 tahun 2022."

Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail care@bpjsketenagakerjaan.go.id; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo. Ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.

Itulah informasi penting terkait pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan di laman bsu.kemnaker.go.id, melalui laman tersebut Anda bisa mengetahui info penerima yang lolos verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 3 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler