Dana Bansos PKH 2022 Tahap 3 Ibu Hamil dan Balita Hangus jika Tak Mau Lakukan Ini, Berikut Daftar Penerimanya

24 September 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi PKH. * /Kemensos

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 3 untuk ibu hamil dan balita terancam dihentikan hingga hangus.

Hal ini bisa terjadi jika penerima manfaat tidak melakukan kewajiban yang diminta. Berikut daftar penerimanya.

Pada September 2022 ini, pencairan bansos PKH bagi ibu hamil dan balita telah memasuki tahap 3. Penyaluran ini merupakan bagian akhir tahap 3 yang telah dicairkan sejak Juli 2022.

Bansos PKH diberikan Pemerintah kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DKTS Kemensos. Ada 7 golongan Kelurga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini, di mana ibu hamil dan balita termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Daftar 5 Contoh Soal PAS IPA Kelas 8 SMP-MTS Pilihan Ganda Tahun Ajaran 2022-2023 Kurikulum 2013

Masing-masing KPMakan menerima jumlah dana bansos PKH 2022 sesuai aturan yang telah ditetapkan. Sehingga jumlah yang diterima akan berbeda untuk tipa golongan.

Bagi ibu hamil dan anak balita adalah total bansos yang akan didapat adalah Rp3 juta.

Dikutip dari laman resmi pkh.kemensos.go.id, berikut kewajiban ibu hamil dan balita penerima PKH.

Kewajiban penerima PKH Ibu hamil:

Baca Juga: Pekerja Bisa Dapat BSU 2022, Meski Tak Punya Rekening Mandiri, BRI, BSI, BTN, BNI, Begini Caranya

1. Wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal empat kali selama kehamilan.

2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Kewajiban Penerima PKH Balita:

Bayi usia 0 sampai dengan 11 bulan

1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

2. ASI ekslusif selama enam bulan pertama.

3. Imunisasi lengkap.

4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.

5. Mendapat suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan.

6. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Baca Juga: Apakah Air Memiliki Bentuk yang Tetap? Jawaban IPAS Halaman 43, Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdeka

Anak usia dini usia 1 sampai dengan 5 tahun

1. Imunisasi tambahan.

2. Penimbangan berat badan setiap bulan.

3. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun.

4. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

5. Pemberian kapsul vitamin A dua kali dalam setahun.

Usia 5 sampai dengan 6 tahun

1. Penimbangan berat badan minimal dua kali dalam setahun.

2. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun.

3. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Baca Juga: Mengapa Lilin dapat Kembali Menjadi Padat Setelah Didinginkan? Jawaban IPAS Halaman 50, Kelas 4 SD/MI Bab 2

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap secara online:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Jepang 2022 di Trans7, Babak Kualifikasi Tayang Jam Berapa? Ini Jadwal Top Speed dan Live Race

Demikianlah informasi soal penghentian program bansos PKH bagi Ibu Hamil dan Balita yang masih cair September 2022 serta cara cek penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler