SEPUTARLAMPUNG.COM – Per hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022 dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tersalurkan ke 11,6 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Siswa yang NISN-nya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id berhak mendapat bantuan dana pendidikan sebesar Rp450 hingga Rp1 juta yang disalurkan melalui BRI atau BNI.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT TVRI ke-60 Gratis, Pasang Foto Terbaikmu dan Share di Media Sosial Milikmu
Pencairan PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berdasarkan data penyaluran di laman resminya, dana PIP Kemdikbud 2022 rencananya akan cair ke lebih dari 17 juta siswa dan saat ini sudah tersalurkan ke 11,6 juta pelajar.
Dengan begitu, masih ada kuota sekitar 6,3 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan PIP 2022.
Namun, hanya 3 tipe siswa yang bisa mendapat bantuan PIP 2022. Siapa saja?
Berikut 3 tipe siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2022:
1. Peserta didik yang memiliki KIP atau dokumen lain seperti KKS dan SKTM
2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
3. Khusus peserta didik SMK, penerima PIP adalah siswa yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran BPMS Tahun 2022, Apa Saja Syaratnya? Cek Mekanisme Pendataannya Segera
Berikut update pencairan bantuan PIP 2022 hingga hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022:
Disalurkan:
- SD: 6.564.478 siswa
- SMP: 3.252.290 siswa
- SMA: 700.734 siswa
- SMK: 1.014.383 siswa
- Total: 11.603.787 siswa
Dana bantuan Program Indonesia Pintar yang didapat siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya. Berikut rincian dana PIP yang diterima.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Bantuan PIP bisa dicairkan di BRI (SD-SMP) dan BNI (SMA-SMK) apabila siswa sudah melakukan aktivasi rekening dan menerima SK Pemberian.
Demikian update pencairan bantuan PIP 2022 hingga hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022.***