Daftar Nama Penerima PIP Cair Agustus 2022 Ada di Sini, Ini Cara Cek, Siapkan NISN Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

8 Agustus 2022, 13:00 WIB
Prediksi Bantuan PIP 2022 Cair Lagi Bulan Agustus. Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cek Nama di pip.Kemdikbud.Go.Id /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah daftar nama penerima PIP cair Agustus 2022. Simak cara cek di sini, siapkan NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 yang kembali cair pada Agustus ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya. 

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang merasa sudah sesuai kriteria, bisa segera cek nya namamelalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN untuk memastikan apakah sudah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair Lagi pada Agustus? Siswa SD, SMP, SMA-SMK Wajib Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu  “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Contoh Perilaku yang Sesuai Nilai-nilai Pancasila di Lingkungan Keluarga dan Pergaulan, Materi PKN Kelas 8 SMP

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: Link Daftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Merdeka via Videoconference dan Live Streaming 17 Agustus 2022

Dikutip dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 dan Syarat Penerima Bantuan Kemensos, PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022

Adapun pencairan PIP 2022 akan dilakukan di antara tanggal 1 hingga 31 Agustus.

Demikianlah cara agar siswa miskin bisa mendapatkan dana PIP dengan besaran mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler