SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 jenjang SMK yang sudah disalurkan ke 912.206 siswa. Cek status penerimanya dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Pemerintah tentunya akan terus menyalurkan dana PIP 2022, dikarenakan sisa kuota penerima dana PIP yang masih banyak.
Baca Juga: Cek Daftar Peserta Lolos Seleksi Mandiri UPI 2022 di LINK Resmi Ini, Diumumkan Besok, 8 Agustus 2022
Pada dana PIP 2022 telah dialokasikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Total kuota dana PIP 2022 yang masih tersisa untuk jenjang SMK sendiri sebanyak 900 ribu lebih siswa dan masih akan terus disalurkan hingga kuota terpenuhi.
Untuk besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Dana PIP 2022 yang diterima siswa dapat digunakan siswa untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Berikut ini adalah rincian besaran dana PIP 2022 untuk jenjang SD hingga SMK, yakni sebagai berikut.