SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP segera lakukan aktivasi rekening hari ini.
Karena hari ini, Kamis, 30 Juni 2022 merupakan hari terakhir aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
Siswa didampingi orang tua/wali melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI agar bantuan PIP bisa cair.
Jika belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP tidak busa dicairkan ke peserta didik dan uangnya akan dikembalikan ke kas negara.
Dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di 2 Bank Himbara yakni BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022.
Sebagai catatan, aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif melalui sekolah.
Berikut cara aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan bantuan PIP, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.
Siswa yang wajib aktivasi rekening PIP:
1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening
Cara aktivasi ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua):
1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua atau wali.
Cara ktivasi secara kolektif (melalui sekolah):
1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.
Setelah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka siswa atau orang tua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait. Nantinya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP.
Apabila siswa sudah mendapatkan SK Pemberian PIP, maka itu tanda bahwa dana PIP akan segera ditransfer ke rekening masing-masing siswa.
Kapan dana PIP 2022 cair ke rekening?
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, akun tersebut menyampaikan apabila siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan diberikan pada Agustus 2022. Namun, tidak ada keterangan tanggal berapa bantuan PIP cair.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.
Cek nama penerima PIP 2022 di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Ini besaran bantuan PIP 2022 yang diterima:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Demikian informasi tata cara aktivasi rekening dan prediksi jadwal pencairan bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK.***