SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah dana PIP Kemdikbud akan kembali cair pada Juni 2022? Cek data penyaluran dananya di laman pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud untuk data penyaluran secara nasional, bantuan dana pendidikan ini per 14 Mei 2022 telah disalurkan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD-SMK.
Dimana alokasi penyalurannya pada 2022 ada sekitar 19,72 juta siswa. Artinya, masih ada siswa yang belum menerima dana PIP sekitar 7,71 juta kuota.
Lalu apakah bantuan dana pendidikan ini akan kembali cair pada Juni 2022?
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada perubahan data terkait penyaluran dana PIP bagi siswa SD-SMK di laman PIP Kemdikbud.
Namun, siswa yang ingin mengecek apakah dirinya masuk sebagai penerima PIP atau tidak bisa langsung mengunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk pengecekannya:
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Baca Juga: Contoh Soal PAT Prakarya Kelas 8 SMP Semester Genap Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban
Apabila siswa dinyatakan terdaftar dan sudah melakukan aktivasi rekening PIP namun belum mendapatkan bantuan dana pendidikan dari program ini, maka kemungkinan dana akan ditrasnfer ke rekening masing-masing pada Juni.
Dana PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Dana PIP yang diterima siswa dapat digunakan siswa untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Ada dua bank untuk penyaluran dana PIP yang disediakan pemerintah yakni melalui bank BRI dan BNI.
Berikut ini adalah besaran dana PIP 2022 yang nantinya diterima siswa untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Berikut ini adalah data penyaluran dana PIP per 15 Mei 2022 yang dikutip seputarlampung.com dari laman resmi PIP Kemdikbud:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Tersalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.
Belum tersalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Baca Juga: Kemenkeu Resmi Luncurkan E-Meterai, Diklaim Dapat Mempermudah Sarana Surat Menyurat Dokumen Penting
Demikian terkait informasi pencairan PIP 2022 dan cara mengecek apakah termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak.***