Kemendikbud Ristek Buka Kampus Mengajar Angkatan 4 pada 2022, Mahasiswa dan Dosen Bisa Daftar, Ini Infonya

30 Mei 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Jadwal pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 untuk mahasiswa, apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan? /Tangkap layar instagram.com/@kampusmengajar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka kampus mengajar angkatan 4 tahun 2022. Mahasiswa dan dosen bisa daftar. Simak ini informasi lengkapnya dan buruan daftar.

Program “Kampus Mengajar Angkatan 4” yang digagas oleh Kemendikbudristek ini diperuntukan bagi Mahasiswa Program D3/D4/S1 yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek dan ingin terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.

Apa itu Kampus Mengajar?

Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Contoh Soal UAS IPA Kelas 7 SMP Semester Genap Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban

Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Dilansir seputarlampung.com dari akun instagram @kampusmengajar, berikut informasi mengenai pembukaan kampus mengajar angkatan ke 4 pada 2022 dari Kemendikbud Ristek:

Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek
  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3
  • IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Program studi terakreditasi

Baca Juga: Ini Profil SMAN 10 Kaur (Pentagon) Kabupaten Kaur Bengkulu yang Jadi SMA Terbaik versi TOP 1000 Sekolah LTMPT

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa

  • Surat rekomendasi dari pimpinan PT*
  • Surat izin orang tua menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
  • Surat keterangan sehat menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
  • Surat pakta integritas menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
  • Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi
  • Sertifikat prestasi jika ada sebagai tambahan persyaratan

Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek
  • Program studi terakreditasi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Melampirkan Surat Pakta Integritas
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.

Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi

  • Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.
  • Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Ke 2 Cair? Ini 5 Kriteria yang Menerima Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi

  • Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4

Berkas atau dokumen yang diperlukan bisa diunduh atau download DI SINI.

Informasi pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 dibuka mulai tanggal 25 Mei – 05 Juni 2022.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler