Terakhir 30 Juni 2022, Segera Cek Nama Siswa SD-SMK yang Wajib Lakukan Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI

25 Mei 2022, 14:15 WIB
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI untuk mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud sebelum 30 Juni 2022. Cek nama penerima

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota untuk sekitar 7,72 juta siswa SD hingga SMK.

Dimana dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbub, siswa kelas 6 SD, siswa kelas 9 SMP, dan siswa kelas 12 SMA/SMK yang namanya sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI sebelum 30 Juni 2022.

Pasalnya, jika pelajar yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud tidak segera melakukannya, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP bisa dicabut dan dana bantuan pendidikan ini tidak jadi disalurkan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 26 Mei 2022: MNCTV, RCTI, SCTV, ANTV, NET TV, GTV, Indosiar, Trans TV, dan Trans 7

Sebagai catatan, siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk sebagai siswa yang ditetapkan mendapatkan SK Nominasi Penerima PIP bisa melakukan hal ini:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Dana PIP Telah Tersalurkan ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK CEK Rincian Besaran yang Diterima Pelajar

Seperti diketahui jadwal operasional Bank biasanya hanya berlaku dalam 5 (lima) hari kerja yakni pada Senin hingga Jumat.

Dilansir dari berbagai sumber, jam operasional BRI dan BNI biasanya dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sebagai catatan, aktivasi rekening SimPel diperuntukkan bagi siswa yang baru menerima PIP.

Sedangkan siswa yang tahun sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening, tidak perlu melalui proses yang sama.

Proses aktivasi rekening baru ini dapat dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh.

Selain itu, siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur.

Baca Juga: Anggaran PEN Baru Terserap 17,7 Persen, Puan Minta Pemerintah Mengakselerasi agar Roda Perekonomian Bergerak

Sebagai catatan, sesudah melakukan aktivasi rekening, siswa atau orangtua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait.

Jika sudah melaporkannya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP yang menandakan bahwa dana bantuan pendidikan ini akan segera ditransfer ke rekening.

Adapun besaran dana PIP yang akan diterima siswa di tiap-tiap jenjang pendidikan berbeda, yakni:

  • Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
  • Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
  • Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Ada Uang TAMBAHAN Total Rp7,5 Juta dan Fasilitas KJP Plus 2022 bagi Siswa SD-SMA, Cek Info Lengkapnya

Itulah informasi terbaru terkait jadwal aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI bagi siswa calon penerima PIP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler