PKBM dan LKP akan Terima Bantuan hingga Rp1,8 Juta dari KJP Plus, Instal Aplikasi Ini untuk Cek Dana Masuk

19 Mei 2022, 07:20 WIB
PKBM dan LKP akan terima dana hingga Rp1,8 juta dari KJP Plus, instal aplikasi ini untuk tahu dana masuk /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - PKBM dan LKP akan mendapatkan bantuan dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta, instal aplikasi ini untuk mengetahui dana telah masuk ke rekening.

Siswa yang telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah yaitu mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.

Selain uang tunai, nantinya siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan SPP dari KJP Plus hingga Rp250.000/ bulan selama 5 bulan.

Siswa dapat mengetahui dana KJP Plus yang telah masuk ke rekening dengan cara menginstal aplikasi berikut ini.

Baca Juga: 3 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Kendal, Urutan Pertama Masuk Top LTMPT Ada SMA Negeri 1 Kendal Jawa Tengah

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus dapat mengecek di link berikut ini.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: INGAT! Lewat Tanggal Ini, Dana PIP Pasti GAGAL DITRANSFER ke Siswa SD-SMK, Aktivasi Sekarang

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Ada 5 kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan dari KJP Plus yaitu:

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Surakarta Jawa Tengah, Lengkap dengan Alamat Sekolah untuk Rekomendasi PPDB 2022

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.

Berikut ini adalah rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: Banyak Hadiah Gratis Malam ini, Klaim Kode Redeem PUBG 19 Mei 2022, Battle Ground Seru

Dana KJP Plus ini nantinya akan disalurkan langsunh ke rekening bank DKI siswa masing- masing.

Untuk itu, siswa dapat mengecek dana KJP Plus yang telah masuk dengan cara menginstal aplikasi JakOne Mobile. Berikut adalah cara memginstal aplikasi JakOne Mobile dan langkah menyambungkan aplikasi ke rekening bank DKI.

Sebelumnya siswa dapat menginstal terlebih dahulu aplikasi JakOne Mobile di play store.

Setelah terinstal lakukan cara berikut ini.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih rekening dan Kartu

4. Masukan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Nantinya akan akan notifikasi Selamat JakOne Mobile Anda sudah terhubung dengan kartu KJP Plus

Jika dana KJP Plus telah cair, maka pada aplikasi JakOne Mobile akan ada notifikasi baru yang muncul.

Demikian informasi terkait besaran bantuan yang diterima PKBM dan LKP hingga Rp1,8 dari KJP Plus dan cara mengetahui dana masuk melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler