Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK: Cek Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud di Link Berikut, Ada Sisa Kuota?

16 Mei 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana  Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tercatat telah cair kepada sekitar 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per 15 April 2022. Segera cek daftar penerimanya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan pendidikan ini masih terus dilakukan hingga 2022.

Dimana dilansir dari laman PIP Kemdikbud per 15 April 2022, pencairan dana PIP telah disalurkan kepada sebanyak 10.207.650 siswa.

Dari total tersebut, dana PIP masih belum dicairkan sepenuhnya. Pasalnya, total alokasi sasaran penerima PIP pada 2022 ada skitar 17,92 juta siswa SD-SMK.

Baca Juga: Lewat Tanggal Ini, Dana PIP akan Hangus dan Batal Cair ke Rekening Siswa SD SMP SMA-SMK, Ayo Aktivasi Sekarang

Artinya masih ada sekitar 7,72 juta siswa SD-SMK yang belum mendapatkan dana bantuan pendidikan ini.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 15 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Disalurkan

SD: 5.568.839

SMP: 3.064.013

SMA: 683.806

SMK: 890.796

Total penerima : 10.207.454 siswa

Baca Juga: Besok UTBK SBMPTN 2022 Gelombang 1, Ini Perubahan Waktu Tes dan Strategi Jawab Soal dengan Penilaian IRT

Alokasi pencairan

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.367.559

SMK: 1.829.167

Total alokasi penerima : 17.927.308 siswa

Belum cair

SD: 4.791.775

SMP: 1.305.955

SMA: 683.753

SMK: 938.371

Total belum cair: 7.719.854

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa segera mengecek apakah dirinya termasuk dari 10,2 juta peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP, melalui :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

 

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Daftar 15 SMA/SMK Terbaik di Semarang Menurut LTMPT 2021, SMAS Kolese Loyola Menduduki Urutan Pertama

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui dua bank, yakni BNI dan BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Berapa Harga Nokia G20 Kamera 48MP Sekarang? Cocok Bagi Kalian dengan Budget Kecil, Ini Spesifikasinya

Demikian informasi terbaru tentang pencairan dana PIP telah diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa dan cara mengecek daftar nama siswa penerimanya.*** 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler