Ada TAMBAHAN UANG Total Rp7,5 Juta untuk Siswa Baru SD-SMK Penerima KJP Plus, Cek di Link kjp.jakarta.go.id

16 Mei 2022, 07:20 WIB
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang total Rp7,5 juta dari KJP Plus untuk siswa baru jenjang SD-SMK, cek di link kjp.jakarta.go.id.

Khusus siswa baru penerima KJP, selain mendapatkan bantuan uang tunai, siswa juga akan mendapatkan tambahan uang total Rp7,5 juta.

Dan untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan bantuan SPP dari KJP Plus. Berikut rinciannya.

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan KJP Plus, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Download Kisi-kisi serta Contoh Soal TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Salah satunya harus terdaftar di DTKS dan merupakan siswa dari keluarga kategori miskin/ tidak mampu.

Simak besaran uang tambahan, SPP dan bantuan uang tunai dari KJP Plus dalam artikel berikut ini.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Harga Terbaru Xiaomi Redmi Note 11 Pro di Bulan Mei 2022 Berapa? Ini Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulan

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Wanita Bercadar yang Meminta-minta ke Rumah Warga Diduga Depresi Terlilit Hutang Pinjol

Nantinya, dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, hal yang harus dilakukan siswa ataupun orang tua yaitu salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi Jak One Mobile, sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile di Playstore terlebih dahulu.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne tersebut.

Pemprov DKI melalui KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Selain mendapatkan dana KJP Plus, orang tua siswa pun akan mendapatkan bonus dari KJP Plus berupa bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus.

Siswa penerima dana KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis dengan menunjukkan KJP Plus.

Baca Juga: MASIH Ada Harapan Siswa Kategori Kurang Mampu Bisa Daftar PIP Meski Tidak Punya KIP, Siapkan Berkas Ini Segera

Berikut adalah bonus-bonus yang akan diterima dari KJP Plus.

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Sehingga jika ditotalkan dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dari KJP Plus sebesar Rp7,5 juta.

Baca Juga: CEK Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Catat dan Jangan Sampai Terlewat!

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapat akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait tambahan uang dari KJP Plus khusus siswa baru dan bonus-bonus lainnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler