5 Kategori Siswa Madrasah Ini Menjadi Prioritas Penerima Dana PIP Madrasah, Ada Dana Rp450 untuk Pelajar MI

29 April 2022, 07:20 WIB
PIP Madrasah mulai cair untuk 5 kategori siswa ini. /unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - 5 kategori siswa madrasah ini menjadi prioritas penerima dana PIP Madrasah, ada dana Rp450.000 untuk siswa MI. Berikut besaran bantuannya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana PIP Madrasah dari Kementerian Agama.

Lalu siapa saja yang berhak dan termasuk 5 kategori yang mendapatkan prioritas penerima dana PIP Madrasah? Simak penjelasannya berikut ini.

Dana PIP Madrasah tahap 1 akan mulai disalurkan ke siswa Madrasah, khususnya siswa yang berada di jenjang MI.

Pencairan dana PIP Madrasah tahap 1 ini ditujukan untuk 778.195 siswa MI dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

Baca Juga: Link Download E-Book Panduan Mudik Aman dan Sehat Versi Terlengkap dari Kominfo, Akses Gratis di Sini

Diharapkan dengan adanya dana PIP Madrasah ini, dapat membantu para siswa untuk dibidang pendidikan.

Tujuan dana PIP Madrasah untuk siswa MI, MTs, dan MA.

• menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama

• mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi

• menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah

• membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 untuk D3-S1 di Jakarta, Depok, Medan hingga Malang, Ini Posisi yang Dibuka

• mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun)

Siswa MI, MTs, MA dapat menggunakan dana PIP Madrasahnya untuk pembelian buku/kitab dan alat tulis, pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya, biaya transportasi, uang saku, iuran bulanan, biaya kursus/pelatihan tambahan, keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.

Untuk mengecek apakah NISN siswa madrasah termasuk sebagai penerima PIP madrasah atau tidak, dapat melakukan pengecekan berikut ini.

1. Buka laman resmi https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

2. Kemudian masukan NISN siswa madrasah

3. Ketik kota lokasi Madrasah

4. Kemudin klik cari

Baca Juga: 10 Kategori Siswa Ini OTOMATIS Gagal Terima Dana PIP 2022 Rp450-Rp1 Juta untuk Siswa SD-SMK, Siapa Saja?

Berikut besaran dana PIP Madrasah yang akan diterima oleh siswa MI, MTs, dan MA:

Siswa MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Siswa MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Siswa MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Dilansir seputarlampung.com dari situs pipmadrasah.kemenag.go.id, berikut adalah 5 kategori siswa madrasah yang menjadi prioritas penerima dana PIP Madrasah.

1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Ke 849.170 Penerima, Berapa Besaran Dananya? Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id

3. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

4. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.

5. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Demikian 5 kategori siswa MI, MTs, MA yang menjadi prioritas penerima dana PIP Madrasah, dan bantuan uang tunai sebesar Rp450.000 untuk siswa MI***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: pipmadrasah.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler