UPDATE: Dana PIP Rp450-Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK OTOMATIS GAGAL bagi 10 Kategori Siswa Ini

- 28 April 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK otomatis gagal bagi 10 kategori siswa ini, siapa saja? Inilah kategorinya.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai dari dana PIP mulai dari Rp450-Rp1 juta.

Dana PIP ini nantinya akan langsung ditransfer ke rekening/tabungan siswa SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing.

Baca Juga: Daftar 5 SMP Negeri Terbaik di Pontianak-Kalimantan Barat, Rekomendasi untuk Siswa Mendaftar PPDB 2022

Namun perlu diketahui, tidak semua siswa berhak mendapatkan dana PIP. Ada 10 kategori siswa yang akan langsung dipastikan gagal menerima dana PIP 2022.

Dana PIP ini nantinya akan disalurkan di bank BRI dan BNI.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah membantu siswa dengan kategori miskin/rentan miskin.

Dengan adanya dana PIP ini para siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin dapat membeli peralatan sekolah dari dana PIP yang diterima.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Soal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Batal?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah