SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan pengecekan link pipmadrasah.kemenag.go.id, akan ada dana PIP Madrasah Rp450.000 - Rp1 juta untuk siswa MI MTs dan MA.
Siswa MI, MTs dan MA yang nantinya berhak mendapatkan dana PIP Madrasah akan menerima bantuan uang tunai mulai dari Rp450.000 - Rp1 juta.
Dana PIP Madrasah tersebut diharapkan dapat membantu siswa dalam kegiatan pendidikan.
Siswa MI, MTs, MA dapat menggunakan dana PIP Madrasahnya untuk pembelian buku/kitab dan alat tulis, pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya, biaya transportasi, uang saku, iuran bulanan, biaya kursus/pelatihan tambahan, keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.
Sebelumnya Kementerian Agama telah mengumumkan pencairan dana PIP Madrasah tahap pertama yakni untuk siswa Madrasah Ibtidayah (MI)
Dana PIP Madrasah untuk siswa MI tahap 1 ini akan menganggarkan dana sebesar Rp336 miliar untuk 778.195 siswa.
Berdasarkan keterangan di instagram kemenag_ri yang berisi “Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” tulis akun instagram kemenag_ri.
Jadi dana PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai dicairkan untuk siswa yang memenuhi persyaratan.