PENERIMA TERBARU PIP 2022 Diumumkan Lagi, Siapa Nominasinya? Cek Status dan Lakukan Ini sebelum 30 Juni 2022

10 April 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. PIP 2022. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama penerima atau nominasi terbaru Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 kembali diumumkan pada April 2022 ini.

Informasi nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 ini disampaikan melalui akun Instagram @sobatpip yang merupakan sarana informasi PIP Dikdasmen Kemendikbudristek.

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April ini adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Baca Juga: Berapa Harga HP Samsung Galaxy A12 Sekarang? Miliki Kamera 48MP, Cek Harga Terbaru April 2022 di Sini

Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Baca Juga: Kultum Ramadhan 1443 H/2022 M Terbaru dan Singkat, Tema: Meraih Keutamaan Bulan Ramadhan

Melalui PIP, diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Bagini Cara Daftar dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM 2022, Cair Dana Rp600 Ribu

Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Untuk Maret dan April, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.

Untuk diketahui, proses pencairan PIP 2022 pada April ini akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima harus mengikuti informasi terupdate melalui website maupun media sosial resmi agar mengetahui perkembnagannya.

Selain itu, perlu juga untuk memeriksa rekening penerima dana bantuan PIP 2022 secara berkala.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler