SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP tidak jadi cair ke 10 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan kriteria ini, kenapa? Cek kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP), per 9 April 2022
Penerima Bantuan PIP, bisa melakukan login akun dengan NISN dan masukan pada kolom yang disediakan di laman PIP Kemendikbud.
Perlu diketahui, pemerintah kembali melakukan update data melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id per 9 April 2022, sehingga didapat ada 10.207.454 siswa sudah terima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Hanya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening, akan mendapatkan dana dari pemerintah dan masing-masing jenjang pendidikan memiliki besaran yang berbeda.
Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada sepuluh golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang tak bisa disalurkan dana PIP.
Berikut golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan gagal menerima dana PIP 2022, di antaranya adalah:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
8. Peserta didik yang putus sekolah.
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.