Kapan Dana PIP 2022 Cair ke Rekening BRI dan BNI? Simak Alur Pencairan PIP Kemdikbud dan Data Terbaru 9 April

9 April 2022, 08:40 WIB
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berdasarkan data yang ditampilkan laman resminya, dana PIP Kemdikbud 2022 sudah disalurkan kepada 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Sederajat per hari ini, 9 April 2022.

Lantas, kapan dana bantuan PIP 2022 tersebut cair ke rekening BRI dan BNI?

Simak alur dan mekanisme pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di bawah ini, lengkap dengan cara cek nama penerima PIP 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Baca Juga: Dana PIP Sudah DISALURKAN ke 683 Ribu Siswa SMA hingga April 2022, Cek Nama, Login NISN di pip.kemdikbud.go.id

Jumlah bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya, yakni mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapat PIP 2022 yang cair ke rekening BRI atau BNI, Anda perlu mengecek NISN di laman pip.kemdikbud.go.id/.

Setelah NISN dan nama terdaftar sebagai penerima PIP 2022, maka tahap selanjutnya ialah penyaluran.

Berikut tahapan pencairan dana PIP, sebagaimana dilansir dari Puslapdik Kemdikbud berdasarkan mekanisme tahun lalu.

Baca Juga: RESMI! Kemnaker akan Berikan BSU BLT Subsidi Gaji 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja dengan Kriteria Ini, Apa saja?

Alur Pencairan Dana PIP:

1. Proses penetapan penerima PIP

Program Indonesia Pintar dilaksanakan melalui seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Setelah pemadanan data dilakukan, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

2. Tahap validasi dan verifikasi

Kemudian, Puslapdik dan bank penyalur melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Baca Juga: SEGERA Cek di Link pip.kemdikbud.go.id, Per 9 April 2022 Dana PIP Sudah CAIR ke 890.796 Siswa SMK

3. Setelah diverifikasi, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar.

Kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

4. Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk diverifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

5. Setelah ada SK Nominasi dan SK Pemberian PIP, siswa yang terdaftar bisa melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang sudah ditetapkan.

6. Setelah proses aktivasi rekening BRI atau BNI selesai, maka dana PIP bisa langsung cair.

Per hari ini, Sabtu, 9 April 2022 dana PIP sudah disalurkan ke 10.206.656 siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK sederajat.

Baca Juga: Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Tidak Bisa Cair jika Siswa Tidak Penuhi 7 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru Hari Ini

Dengan begitu masih ada sisa kuota 7.720.652 penerima PIP 2022. Rinciannya sebagai berikut:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022: 7.720.652 siswa

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek penerima PIP 2022 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berikut 7 Tipe Siswa yang Menerima PIP:

1. Siswa merupakan Peserta Didik pemegang KIP

2. Siswa Merupakan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

3. Siswa merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Baca Juga: MAAF, PIP BATAL Ditransfer ke 9 Siswa dengan Tipe Ini, Cek Kuota Penerima PIP Jenjang SD-SMA per 7 April 2022

4. Siswa merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, terdampak bencana alam, mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

6. Siswa merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

7. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

Demikian informasi alur pencairan dana PIP 2022 dan prediksi kapan dana PIP cair ke rekening BRI dan BNI.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler