SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) resmi dilanjutkan. Per hari ini, Jumat, 8 April 2022 dana PIP sudah disalurkan kepada 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Seperti bantuan lainnya, Pemerintah menetapkansejumlah syarat dan kriteria penerima PIP Kemdikbud 2022.
Setidaknya ada 7 kriteria yang wajib dipenuhi siswa jika ingin mendapat bantuan PIP 2022.
Apabila siswa tidak memenuhi kriteria di bawah ini, dana PIP SD, SMP, SMA, SMK tidak bisa cair ke rekening penerima.
Rincian penyaluran dana PIP per hari ini, 8 April 2022 yakni:
- 5.568.207 siswa SD
- 3.063.847 siswa SMP
- 683.806 siswa SMA
- 890.796 siswa SMK
Total bantuan PIP yang sudah disalurkan yakni: 10.206.656
Perlu diketahui bahwa PIP 2022 akan diberikan kepada 17,9 juta siswa. Dengan begitu masih ada kuota sebesar 7,7 juta penerima.
Salah satu tanda siswa menerima dana PIP 2022 yakni NISN dan namanya terdaftar di situs resmi pipkemdikbud.go.id/.
Dana PIP 2022 tidak bisa atau gagal cair jika siswa tidak penuhi 7 kriteria dan syarat di bawah ini.
1. Peserta didik yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK tidak sedang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
Baca Juga: Kapan THR Cair Tahun 2022? Pemkot Bandarlampung Bakal Siapkan Posko Pengaduan
4. Peserta didik yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP. Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.
5. Peserta didik yang tidak memiliki SK Pemberian PIP. SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.
6. Peserta didik yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
7. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP.
Adapun penyaluran PIP dilakukan melalui Bank BRI dan BNI, namun siswa perlu aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) terlebih dahulu untuk mencairkan bantuan.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait kapan pencairan PIP 2022.
Itulah data terbaru siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) per hari ini, Jumat, 8 April 2022.***