Dana PIP per 4 April 2022 Sudah Disalurkan ke 5 Juta Lebih Siswa SD, Bagaimana Cara Cairkan Uang Tunai PIP?

4 April 2022, 06:15 WIB
Dana PIP 2022 Sudah Cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK. /tangkapan layar pipkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Per 4 April 2022 ini, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tersalurkan ke 5 juta lebih siswa SD, bagaimana cara cairkan uang tunai PIP? Berikut rincian kuota penerima PIP dapat dilihat via laman pip.kemdikbud.go.id.

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 9,76 juta siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 8 juta siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bukittinggi Sumbar pada 4 April 2022, Ini Titik Koordinat dan Kedalaman Gempa

Diprediksi dana PIP akan kembali disalurkan pada April 2022 kepada siswa yang berhak menerima agar kuota penerima PIP segera terpenuhi dan siswa bisa segera menggunakan dana PIP untuk keperluan sekolah.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?

Baca Juga: Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Ini Amalan Utama di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan dan Link Jadwal Imsakiyah

Melalui bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dicairkan, yakni BRI atau BNI.

Perlu diingat, siswa yang ingin mencairkan PIP 2022 harus sudah memiliki SK Nominasi dan SK Pemberian PIP dari satuan pendidikan yang bersangkutan.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum pernah menerima bantuan PIP, maka harus melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur sesuai dengan jadwal yang ditentukan pada SK.

Adapun bantuan yang akan diterima masing-masing siswa sebesar Rp450 Ribu hingga Rp 1 Juta/anak per tahun, sesuai jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

Baca Juga: Lowongan Kerja Karyawan Kontrak di PAM JAYA, Minimal S1 di bidang IT, Penempatan Kantor Pusat

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 4 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 510.920 siswa
SMK: 622.129 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 9.765.103 siswa

Baca Juga: Lakukan Ini SEGERA jika Tak Punya KIP agar Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta April 2022, Cek Penerima di Sini

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 9.765.103 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 856.639 siswa
Jenjang SMK: 1.207.038 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 8.162.205 siswa

Cek secara berkala laman PIP Kemdikbud untuk mengecek apakah NISN dan nama siswa terdaftar atau tidak.

Baca Juga: PENTING! Benarkah PIP akan Cair Kembali pada April 2022? Ini Info Besaran Dana dan Cek Nama Penerima di Sini

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2022 bisa melakukan hal berikut, yakni:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Demikian, ulasan mengenai rincian kuota penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan per 4 April 2022 Dana PIP sudah tersalurkan ke 5 juta lebih siswa SD, lengkap cara cairkan uang tunai PIP ke rekening Bank penyalur, yakni BNI dan BRI.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler