CEK LAGI Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Siswa yang Lolos akan Dapat BONUS dan Bantuan SPP Tambahan

21 Maret 2022, 09:00 WIB
KJP Plus Kapan Cair? Simak Penjelasan Lembaga Penyalur Dana /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek data final hari ini. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemilik NIK ini bakal dapat bonus dan SPP tambahan dari bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Bantuan KJP Plus diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Saat ini proses penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Live Streaming BRI Liga 1: Madura United FC vs Bali United FC di Vidio, Ikuti Langkah Ini Lengkap Jam Tayang

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600ribu Cair Sebelum Puasa, Ini Cara Mencairkan Bantuan secara Tunai di Kantor POS

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Live BRI Liga 1: Persija Jakarta vs PSM Makassar di Link Vidio Hari Ini, Lengkap Cara Nontonnya

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Selama status darurat bencana dana biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan bisa juga digunakan secara tunai atau non tunai.

Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima KJP Plus tahap 1.

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 1 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan! Pelajar SD-SMA Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat BONUS Selain Uang Tunai, Cek Link Ini

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

 

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek penerima yang lolos KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Proses penerimaan program KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak 14 Februari 2022. Dan saat ini sedang dalam proses penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 2022.

Baca Juga: 12 Hari Lagi, Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Selesai Ditetapkan, Kapan Mulai Cair ke Siswa SD hingga SMA?

Berikut jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- 18-25 Februari 2022:
Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta

- 14-25 Februari 2022:
Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022:
Verifikasi berkas calon penerima

- 14-31 Maret 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar KJP Plus dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler