Pantau 2 Akun yang akan Umumkan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022, Cek Berkala Saldo di JakOne Mobile

19 Maret 2022, 14:00 WIB
Info KJP Plus Tahap 1/2022 /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi peserta KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022 disarankan untuk terus memantau 2 akun resmi, yang akan umumkan pencairan bantuan pendidikan ini. Selain itu, perlu juga cek berkala saldo melalui aplikasi JakOne Mobile.

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022 merupakan dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada para pelajar di DKI Jakarta, yang masuk dalam kategori layak menerima sejumlah dana penunjang pendidikan.

Sampai saat ini pihak Disdik DKI Jakarta masih melakukan tahap penetapan data penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022.

Lantas, kapankah tanggal pasti dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022 cair?

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Bakal Cair Rp450ribu ke Siswa SMK, Ini 3 Cara CEK Data Final Penerima KJP

Untuk memastikan jadwal pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022, disarankan Anda untuk selalu memonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan UPT P4OP, melalui Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 1 2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara :

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Baca Juga: Info Terkini: Gempa di Wilayah Bengkulu Utara Sebesar 4,9 Magnitudo Hari Ini 19 Maret 2022, Pukul Berapa?

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/MI/SLB: Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

SMA/MA/SMALB: Rp420.000

SMK: Rp450.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair ke 6 Golongan Ini hingga Rp3 Juta

KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Tak hanya itu, manfaat lainnya bisa juga digunakan untuk: buku dan tunjangan pembelajaran, alat simpan data elektronik, komputer dan laptop, alat dan atau bahan praktik, alat bantu disabilitas.

Fasilitas lainnya adalah seragam dan kelengkapan, kacamata dan alat bantu dengar, kalkulator scientific, sepeda, kegiatan ekstrkurikuler, dan obat-obatan yang tidak tergolong zat aditif.

Besaran Dana KJMU yang akan diterima:

Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.

Baca Juga: Mulai Kapan Pencairan PKH Tahap 2 2022? Cek Nama Penerima Bansos pakai NIK KTP agar Dapat Uang Rp 2,4 Juta

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU Tahap 1 2022 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi UPT P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229

Anda juga bisa mengetahui informasi selanjutnya melalui website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler