Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi Tersangka Teroris Petinggi HASI dan Jamaah Islamiyah, Ini Kronologinya

12 Maret 2022, 09:15 WIB
Densus 88 tembak mati Dokter Sunardi pada Rabu, 9 Maret 2022. /tribratanews.polri.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah kronologi penembakan tersangka teroris, dokter Sunardi, oleh Densus 88 pada Rabu, 9 Maret 2022.

Siapa sosok dokter Sunardi? Sunardi berprofesi sebagai dokter umum yang juga membuka praktik di rumahnya, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dokter Sunardi merupakan tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: UPDATE Terbaru Data Perkembangan Covid-19 di Indonesia 11 Maret 2022, Mencapai Angka 16.110 per Hari

Ia disebut-sebut menjadi petinggi di yayasan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) dan juga  penasihat Amir Jemaah Islamiyah (JI).

Dokter Sunardi tewas dalam penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu malam, 9 Maret 2022.

Berikut kronologi penangkapan dokter Sunardi hingga tewas ditembak Densus 88.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dokter Sunardi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 9 Maret 2022, pukul 21.15 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan penangkapan itu dilakukan setelah dokter Sunardi dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Juga: Satu Warga Metro Lampung Ditangkap Densus 88, Dua Hari Pasca Penggerebekan di Way Halim

Ramadhan menjelaskan bahwa pada awalnya, Densus 88 mencoba menghentikan kendaraan tersangka.

Kemudian petugas memperkenalkan diri dan menyatakan maksud dan tujuan kepada tersangka.

Namun, tersangka melakukan perlawanan yang agresif, bahkan sampai menabrakkan mobil ke arah petugas.

“Petugas coba menghentikan kendaraan tersangka setelah sebelumnya memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan, tapi ia melakukan perlawanan agresif,” ujar Ramadhan sebagaimana dikutip dari PR.

Baca Juga: Satu Terduga Terorisme dan Ratusan Kotak Amal Diamankan Densus 88 di Wayhalim Bandarlampung

Ramadhan mengungkap bahwa tersangka melakukan melawan dengan intens sambil menabrakkan mobil ke arah mereka.

Menurut keterangan, ada petugas yang kemudian naik ke bak belakang mobil dokter Sunardi. Tersangka membanting stir ke kanan dan ke kiri supaya petugas yang saat itu naik ke bak belakang mobil miliknya dapat jatuh terjungkal.

Ramadhan menambahkan tersangka juga sempat menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas.

Karena dinilai membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri, maka dilakukan penegakan hukum dan tindakan tegas terukur sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan Kapolri.

Baca Juga: Perakit Bom JW Marriot Berhasil Diringkus Densus 88 di Lampung

Petugas memutuskan untuk mengambil tindakan dengan menembak target di bagian punggung atas dan pinggul kanan bawah, sebagaimana dikutip dari PR Depok.

“Petugas juga sudah menaati aturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas,” ujarnya.

Maka, penangkapan tersebut dianggap telah sesuai prosedur dalam KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Dokter Sunardi sempat dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, peran dokter Sunardi penting bagi keberlangsungan organisasi JI.

Baca Juga: Facebook Baru Minta Maaf, YouTube Buat Netizen Marah Lagi dengan Terjemahkan ‘Warga Palestina’ Jadi ‘Teroris’

Awalnya, dokter Sunardi hanya merupakan anggota organisasi teroris JI.

Kemudian jabatannya naik menjadi Amir Khidmat, lalu ditunjuk menjadi Deputi Dakwah dan Informasi.

“Dokter Sunardi juga sempat menjabat sebagai Penasehat Amir Organisasi Teroris JI serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society,” kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022, dikutip dari Antara.

Yayasan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) bertugas melakukan perekrutan, pendanaan, dan fasilitasi perjalanan pengikut Foreign Terrorist Fighters (FTF) yaitu ‘pejuang’ teroris asing ke Suriah.

Pada 2015, Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) yayasan ini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***

*Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Dokter Sunardi Ditembak Mati, Tersangka Dugaan Terorisme yang Punya Peran Penting di Jamaah Islamiyah"

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler