Satu Warga Metro Lampung Ditangkap Densus 88, Dua Hari Pasca Penggerebekan di Way Halim

- 5 November 2021, 21:09 WIB
Rumah F, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, di Purwoasri, Metro , Lampung.
Rumah F, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, di Purwoasri, Metro , Lampung. /Antaralampung.com/Hendra Kurniawan

SEPUTARLAMPUNG.COM - Satu orang terduga anggota jaringan teroris kembali diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88, di Lampung.

Sebelumnya pada Rabu, 3 November 2021, Densus 88 mengamankan satu orang terduga dan ratusan kotak amal di wilayah Way Halim, Bandarlampung. 

Pada Jumat, 5 November 2021, pagi, F (37) warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, ditangkap Densus 88 saat hendak mengantar anaknya ke sekolah.

Penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para terduga yang terlebih dahulu ditangkap.

Baca Juga: Apa Manfaat dari Kegiatan Bermain Engklek? Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 74

Dikutip dari Lampung Antaranews, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri yang di-backup Polda Lampung terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.

"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Mabes Pori terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," katanya.

Pandra menambahkan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Mabes Polri di Lampung.

Baca Juga: Info Loker: Penerimaan Dosen Tetap Non ASN di Institut Teknologi Sumatera - Lampung, November 2021

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah