PIP Sudah DITRANSFER Total Rp1,1 Triliun ke Siswa SMA di Tahun 2022, Periksa Namamu di pip.kemdikbud.go.id

12 Februari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP sudah ditransfer total Rp1.1 triliun ke rekening siswa SMA hingga 15 Januari 2022. Periksa status penerima di pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran SNMPTN 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran bagi Siswa SMA, MA, dan SMK Berikut Ini

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Sejauh ini bantuan PIP telah dicairkan kepada 18 juta siswa SD hingga SMK yang berhak menerima.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 10 Februari 2022, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:

Baca Juga: INFO LOKER! 34 Lowongan Kerja RS Harapan Bunda Lampung untuk SMA, D3, dan S1 pada Februari 2022

SD: >10,4 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun

SMP: >4,4 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun

SMA: >1,4 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun

SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun

Jumlah keseluruhan: >18 juta siswa, total dana >9,6 triliun.

Hingga kini, belum ada info tentang penambahan kuota penerima PIP untuk bulan Februari 2022.

Namun, peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Simak Alur Pendataan KJP Plus Tahap 1 2022, Segini Besaran Dananya

Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Baca Juga: Perbandingan Harga dan Spesifikasi Samsung A32S vs Xiaomi 11 Lite, HP NFC Sekaligus Berjaringan 5G

Berikut ini 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi mengenai Rp1.1 triliun dana bantuan PIP sudah ditransfer ke siswa SD hingga SMA hingga 15 Januari 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler